Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jiwasraya-Asabri Ganggu Roda Ekonomi Perusahaan Ini

Rabu, 26 Mei 2021 12:42 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat perusahaan sekaliber PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

Selain itu, pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut kini mengalami penurunan akibat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya.

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah menilai, apa yang dialami PT SMR Utama Tbk itu merupakan imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan, oleh Kejagung.

Hal itu dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan. Utamanya mereka yang tak terkait dalam perkara.

"Iya, itu obvious, jelas banget! Siapapun akan khawatir, karena pasti akan dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri)," ujar Piter di Jakarta, Rabu (26/5).

Baca juga : Airlangga: Ekonomi Nasional Berangsur Pulih, Ini Indikatornya

Menurutnya, manajemen PT SMR Utama Tbk harus segera melokalisir persoalan ini. "Dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerja sama yang baik dengan semua pihak, dengan penegak hukum, dengan pemerintah agar semuanya benar-benar terlokalisir penyelesaiannya. Kalau tidak, semua orang akan khawatir," imbuhnya.

Jika kondisi ini terus terjadi, lanjutnya, PT SMR Utama Tbk akan susah melakukan penyelamatan bisnis perusahaan.

"Jika dibiarkan, kecenderungannya bisa akan berdampak memburuk, kepercayaan masyarakat pada dunia usaha dan pasar modal akan pudar. Yang pasti, kondisi sebuah perusahaan besar sekapasitas PT SMRU Tbk saat ini terbukti belum membaik," tutur Piter.

Senada, Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH), Tanggor Sihombing menilai kesulitan yang dialami oleh PT SMRU Tbk memang berganda.

"Adanya tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja dan masyarakat," kata Tanggor.

Baca juga : BP Tapera Targetin Bangun 55 Ribu Rumah Tahun Ini

Kondisi itu dikhawatirkan akan membuat lumpuh operasional dan keuangan perusahaan. Apalagi pada awal tahun 2020, ada suspensi yang dilakukan BEI karena kasus Jiwasraya. Kondisi ini diperparah dengan dampak pandemi Covid-19 yang juga sangat berdampak signifikan.

"Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan supply pada kuartal 2 dan 3 di tahun 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan SMR Utama, Arief Novaldi menyebut PT SMR Utama Tbk mengaku kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

Soalnya, kasus korupsi Jiwasraya menyeret Heru Hidayat, yang mempunyai saham di perusahaan tersebut. Padahal, dia hanya memiliki 13 persen saham pada PT Trada Alam Minera Tbk. Toh tetap saja, supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraan dengan PT SMR Utama Tbk.

“Dampak atas kasus hukum bagi perseroan dan entitas anak terutama dalam melakukan pembiayaan alat berat melalui lembaga pembiayaan. Sehingga rencana entitas anak dalam peremajaan alat tidak berjalan sesuai rencana yang mengakibatkan pekerjaan tambang menurun,” ujar Arief Novaldi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca juga : Sandi Harap Kawasan Singhasari Bisa Pulihkan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Menurutnya, mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka. Kemudian, sejumlah penyedia leasing alat berat juga menurunkan plafond pinjamannya.

Kondisi demikian membuat perseroan mengalami tekanan keuangan sejak tahun lalu. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 yang menyebabkan permintaan batu bara di pasar domestik maupun ekspor menurun, sehingga pemain tambang batu bara ikut mengurangi target produksi lebih dari 50 persen.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono yang memastikan, aksi penyitaan aset Heru Hidayat dalam kasus tersebut tak mengganggu roda ekonomi dan operasional perusahaan terdampak. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.