Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution mengungkapkan perlunya membuat suatu benchmarking dalam proses pemeriksaan pajak dari suatu badan usaha tertentu. Tujuannya supaya memudahkan pemeriksa pajak agar tidak perlu memeriksa semuanya. Selain itu, benchmarking akan dapat mendorong badan usaha tersebut untuk memenuhinya, jika ia masih berada di bawah standar tersebut.
“Kalau ada satu perusahaan mengeluarkan Sistem Pemberitahuan Tahunan (SPT), tetapi angkanya ada di bawah benchmark (yang sudah ditentukan) ya harus diperiksa. Namun, yang sudah melewati benchmark, boleh diberikan ucapan terima kasih (karena sudah bagus dalam pelaporan pajaknya),” kata Darmin saat menghadiri Seminar Nasional Perpajakan di Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Bintaro, Tangerang, Banten, Rabu (24/4).
Baca juga : Tiga Anak Miliarder Denmark Tewas Dalam Ledakan Di Sri Lanka
Darmin meyakini benchmarking takkan memberi beban berlebihan bagi si pemeriksa pajak, sebab mereka hanya akan memeriksa yang perlu diperiksa saja. Sedangkan, bagi perusahaan sendiri, dengan adanya benchmarking akan memacu mereka untuk lebih serius lagi dalam pembuatan SPT-nya.
“Tidak perlu waktu lama dalam membuat benchmarking, cukup 1-2 tahun saja. Selain itu, dengan benchmarking juga akan dapat mengukur growth si perusahaan tersebut,” ujar Menko Darmin. Menurut Menko Perekonomian itu, saat ini banyak perusahaan yang sudah membangun platform digital untuk operasional usahanya, baik di sektor perdagangan maupun keuangan. Karena itu, ia menganggap di sektor pajak sudah sepatutnya dibangun juga sistem digital yang lebih mapan lagi. Lebih dari sekadar sistem pelaporan pajak tahunan saja.
Baca juga : Menteri Rini Dorong BUMN Inovatif Cari Pendanaan
“Tapi jangan mengira bahwa di negara maju itu sudah selesai dengan sistem perpajakan dalam era digital. Mereka juga masih jauh dari itu. Tapi dunia terus berkembang, jadi yang harus dipikirkan adalah bagaimana strateginya supaya Indonesia bisa pelan-pelan masuk ke era digital itu,” ucap Darmin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya