Dark/Light Mode

Nego Tarif Bea Masuk

Darmin Beri Sinyal Amerika Melunak

Sabtu, 30 Maret 2019 12:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto : Istimewa).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini kabar baik untuk para eksportir. Negosiasi yang dilakukan pemerintah untuk mendapatkan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat (AS) menunjukkan perkembangan positif.

GSP merupakan kebijakan pemerintah AS memberikan fasilitas eliminasi tarif hingga 0 persen kepada 3.546 produk. AS berencana mencabut kebijakan tersebut sejak tahun 2018 karena kesal mengalami defisit dagang dengan Indonesia.

Namun demikian, hingga kini Negeri Paman Sam belum melakukannya. Kemarin, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat membahas masalah itu dengan menteri bidang ekonomi di kantornya.

Mereka yang hadir yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menteri Darmin mengungkapkan, saat ini proses negosiasi dengan AS agar penghapusan GSP dibatalkan, masih berlanjut. “Negosiasi masih berlanjut.

Baca juga : Heboh Pria Bersenjata Api Di Stasiun Kereta Melbourne

Secara umum ada kemajuan walau belum 100 persen,” ungkap Darmin. Darmin menjelaskan, beberapa isu yang disyaratkan AS agar RI tetap menerima manfaat GSP kini sedang diselesaikan pemerintah. Antara lain, soal keinginan penerapan prinsip grandfather clause dalam asuransi.

Grandfather clause merupakan asas pengecualian dalam kontrak yang memperbolehkan aturan lama berlaku atas beberapa situasi atau konteks yang sedang berlangsung ketika aturan baru dibuat untuk semua situasi dan konteks di masa mendatang.

Menurut Darmin, pada pertengahan tahun lalu pemerintah menerbitkan aturan kepemilikan asing di industri asuransi. Pemerintah membatasi kepemilikan asing maksimal 80 persen.

Sebelum aturan tersebut berlaku, asing bisa memiliki saham asuransi hingga 99 persen. “Prinsipnya oke, tapi amandemen prosedurnya yang jadi soal. Itu kan dalam Peraturan Pemerintah, prosesnya agak panjang, harus dapat izin prakarsa dan lainnya. Jadi negosiasinya masih berlangsung,” terang Darmin.

Baca juga : Amerika Hanya Bisa Geram

Kemudian isu terkait sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Darmin menjelaskan, ada permintaan dari perusahaan AS terkait masalah regulasi transaksi pembayaran.

Pemerintah sudah mengirimkan syarat yang harus dipenuhi. Dan, mereka berjanji ingin memenuhinya. Selain itu, negosiasi terkait menyangkut hal-hal lebih teknis pelaksanaan regulasi terkait impor produk hortikultura.

Misalnya, perubahan ketentuan yang harus didapatkan AS setelah mereka memenangkan gugatan terhadap RI di Badan Penyelesaian Sengketa dan Badan Banding Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memiliki keterangan serupa. “Progres-progres itu secara bertahap kami sudah jalankan. Ada lah progresnya, sehingga itu memberikan sinyal (positif) kepada Amerika,” ujar Enggar.

Baca juga : Masyarakat Diberi Izin Pengelolaan

Enggar mengaku bersyukur AS selama ini masih memberikan fasilitas GSP untuk sementara, sambil menunggu proses negosiasi sejumlah masalah selesai.

Menurut Enggar, AS sebetulnya tidak mempermasalahkan neraca perdagangan mereka terhadap Indonesia yang defisit.

Tapi AS meminta agar akses pasar mereka jangan dibatasi. “Itu saja kok permintaan mereka. ya kita sudah harus berubah karena keputusan WTO, harus kita sesuaikan,” ucapnya.

Enggar menyebutkan salah satu kendala yang belum selesai dibahas saat ini adalah mengenai data center. Proses aturan tentang data center masih dibahas di Kementerian Kominfo. “Kalau isu-isu terkait Kementerian Perdagangan, sudah selesai,” pungkasnya. [NOV

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.