Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman P2P untuk untuk memperoleh akses mudah dan cepat ke pinjaman modal jangka pendek tanpa agunan untuk mengembangkan usahanya dan naik kelas. Pinjaman P2P, yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman secara daring, mampu menyediakan pinjaman secara cepat dan dengan persyaratan yang tidak membebani.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Noor Halimah Anjani menjelaskan, pinjaman P2P ini dapat mengisi celah pembiayaan yang tidak dapat disediakan layanan perbankan. “Di tengah pandemi Covid-19, akses pendanaan untuk UMKM menjadi lebih krusial lagi untuk memastikan mereka dapat tetap bertahan dan mengembangkan bisnisnya,” ujar Halimah, dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (14/6).
Penelitian CIPS memperlihatkan, kehadiran pinjaman P2P, yang merupakan produk inovasi fintech, dapat membantu membuka akses, termasuk bagi UMKM, kepada pendanaan yang luas. Hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Realisasi penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Maret 2020, baru mencapai Rp 54,03 triliun dari target Rp 190 triliun. Penyerapan yang masih rendah ini terkendala profil UMKM yang tidak sesuai dengan persyaratan,” jelas Halimah.
Pinjaman P2P dapat membantu UMKM mengatasi kendala utama dalam pengembangan usaha mereka, yaitu kurangnya akses pendanaan. Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2020 menyebutkan, jumlah distribusi pinjaman P2P sudah mencapai RP 128,7 triliun. Angka ini meningkat sebesar 113 persen dibandingkan September 2019. Sampai Maret 2021, tercatat 148 penyelenggara pinjaman P2P yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga mencatat, UMKM mendominasi penyaluran pinjaman P2P. Untuk memastikan UMKM dapat memanfaatkan pinjaman P2P, peran pemerintah dan peningkatan literasi keuangan menjadi penting. Melalui bank daerah, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan penyelenggara pinjaman P2P untuk meningkatkan penyerapan pendanaan KUR karena jangkauan UMKM-nya yang lebih luas.
Literasi keuangan dapat membantu pelaku UMKM untuk berhati-hati dalam meminjam modal melalui pinjaman P2P, dengan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi internal keuangan usahanya dan bagaimana modal dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis. Literasi keuangan juga dapat mencegah mereka terjebak utang oleh penyelenggara pinjaman P2P ilegal.
Pelaku UKM juga perlu memahami dengan baik jenis-jenis produk yang ditawarkan, bunga yang akan dibebankan, syarat dan ketentuan yang diberikan, dan tentunya rekam jejak dari penyedia pinjaman P2P. Berdasarkan survei nasional yang dilakukan OJK pada 2019, indeks literasi keuangan Indonesia berada di angka 38,03 persen.
Potensi UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih terhambat kesulitan akses pada modal untuk mengembangkan potensi ini. UMKM, yang berjumlah 64,194 juta di Indonesia ini dan didominasi 98 persen oleh usaha mikro, umumnya memiliki dana terbatas dan mengandalkan modal pribadi pemilik usaha. Bagi kebanyakan mereka, layanan keuangan formal seperti pinjaman bank, yang menawarkan bunga pinjaman tinggi dan disertai persyaratan administrasi dan teknis yang sulit dipenuhi. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya