Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OJK Pastikan Indonesia Garap Peluang Keuangan Berkelanjutan

Selasa, 15 Juni 2021 19:39 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: Ist)
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan sejumlah regulasi yang efektif untuk mempersiapkan industri jasa keuangan menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang bisnis serta investasi dari keuangan berkelanjutan.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, semua negara di dunia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Namun, pandemi jangan sampai menurunkan semangat Indonesia mencapai target pembangunan berkelanjutan.

"Justru pandemi harus menjadi momentum mengedepankan aspek lingkungan dalam menata perekonomian dan kehidupan sosial," jelas Airlangga dalam Webinar bertajuk Keuangan Berkelanjutan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dan Alika Communication, di Jakarta, Selasa (15/6).

Dia mengemukakan, melalui OJK, pemerintah terus memonitor perkembangan ekonomi berkelanjutan. OJK telah menerbitkan roadmap keuangan berkelanjutan tahap II pada Januari 2021 sebagai kerangka acuan agar lembaga keuangan bisa berperan aktif terhadap pembangunan berkelanjutan.

"Ada 15 bank yang tergabung dalam inisiatif OJK ini. Ini patut diapresiasi karena merupakan bentuk komitmen mendukung industri hijau. Peran bank sangat besar dalam ekonomi berkelanjutan, terutama perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya lokal," paparnya.  

Baca juga : Bamsoet Gelar Turnamen Indonesia Master, Pemanasan Piala Dunia Catur

Insentif Jaga Keseimbangan Alam

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pandemi menjadi momentum melakukan perubahan, termasuk kesadaran aspek lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan, tidak terkecuali di sektor keuangan. "Ini menjadi insentif menjaga keseimbangan alam, mengubah pola produksi dan konsumsi ramah lingkungan. Indonesia sudah terlibat dalam proses penyusunan ekonomi berkelanjutan dan sudah berkomitmen menjalankannya," tambahnya.

Dia menyebutkan Indonesia telah mengadopsi ekonomi berkelanjutan dalam UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement. Merespons hal ini, lanjutnya, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi, antara lain Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Lebih jauh, implementasi pembiayaan berkelanjutan sudah diterapkan pada delapan bank, dilanjutkan dengan bergabungnya lima bank lain. Penyaluran portofolio hijau perbankan mencapai Rp 809,75 triliun, penerbitan green bond PT Sarana Multi Infratruktur senilai USD 500 miliar, Indeks saham Sustainable and Responsible Investment (SRI) KEHATI juga telah memiliki dana Rp 2,5 triliun, serta berbagai implementasi lainnya.

Dukungan Regulasi

Baca juga : Gaya Jangan Banyak Gaya

Sementara itu, Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, OJK sudah mempersiapkan perbankan dan pelaku jasa keuangan menerapkan keuangan berkelanjutan seperti menerapkan keuangan digital, sehingga sangat membutuhkan dukungan regulasi. Nilai investasi keuangan Environmental, Social and Governance (ESG) terus meningkat dratis. Jika tahun 2016 di angka Rp 324 triliun, dalam empat tahun melonjak menjadi Rp 565 triliun. "Angka ini terus meningkat dengan tajam, sejalan dengan perhatian masyarakat dunia terhadap pelestasian lingkungan," kata Ahmad.

Di BRI sendiri, lanjutnya, dari waktu ke waktu porsi dari portofolio ke kredit hijau juga terus meningkat karena tuntutan investor. Perubahan ini dapat diantisipasi BRI, menyusul dukungan regulasi dan komitmen yang ditunjukkan regulator. Dia menyebutkan regulasi yang menopang perbankan memanfaatkan peluang investasi dari ekonomi berkelanjutan, meliputi POJK 51/2017 yang mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik menerapkan, menyusun Laporan Berkelanjutan, dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.

Kemudian, ada POJK Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). Green bond hanya dilakukan untuk tujuan pembiayaan atas Kegiatan Usaha Berwaasan Lingkungan. BRI, lanjutnya, telah berhasil menjadi bank pertama di Asia Tenggara yang menerbitkan Sustainable Bond pada Maret 2019 senilai USD 50 juta. Dengan tenor 5 tahun, kupone 3,95 persen, serta mendapatkan rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch, obligasi hijau BRI ini disambut positif oleh pasar global.

Task Force Nasional

Sementara itu, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar menambahkan, ada tiga isu besar yang menjadi perhatian dunia, yaitu penanganan Covid-19, proses digitalisasi, dan aspek perubahan iklim. Secara teknis, dukungan OJK antara lain dalam bentuk insiatif keuangan berkelanjutan, carbon trading dan update FSB-Steering Standing Commitee on Regulatory and Supervisory Cooperation (SRC) terkait insiatif keuangan berkelanjutan.  

Baca juga : KPK Dalami Praktik Culas Pengurangan Pajak PT Gunung Madu Plantation

"Pengembangan kapasitas untuk internal dan eksternal OJK, seperti lembaga publik dan perusahaan jasa keuangan sehingga lebih memahami keuangan berkelanjutan. Jadi akan dibangun Task Force Nasional Keuangan Berkelanjutan. Pemerintah sedang menyusun regulasi, seperti Perpres untuk pelaksanaan perdagangan karbon bagian dari pelaksanaan keuangan berkelanjutan," paparnya.

Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menambahkan, di Indonesia, sebanyak 90 persen energi masih menggunakan energi fosil, sebanyak 65 persen tergantung kepada impor dan baru 10 persen yang menggunakan energi terbarukan.

Direktur Utama LPPI Mirza Adityaswara, menambahkan, untuk menggarap peluang itu, OJK telah menyiapkan sejumlah regulasi yang membantu pelaku jasa keuangan menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari penerapan ekonomi berkelanjutan di dunia. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.