Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Catatan Djoko Setijowarno

Berantas Pungli dan Truk ODOL di Pelabuhan Tanjung Intan

Rabu, 23 Juni 2021 13:34 WIB
Djoko Setijowarno (Foto: Istimewa)
Djoko Setijowarno (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Polri mestinya turut mendukung penegakan hukum (gakkum) di jalan raya, karena ini kewenangannya. Jika penegakan hukum gencar dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas, niscaya pungli dan truk ODOL pasti akan berkurang dan berakhir.

Sekarang dituntut kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Program Presisi, apakah dapat memberantas pungli dan truk ODOL di jalan raya? Atau sebaliknya menambah subur praktik itu. Apalagi sudah ada kesepakatan bersama antara Ditjenhubdat (Kemenhub), Ditjen Bina Marga (Kementerian PUPR), Kepolisian dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bebas truk ODOL di jalan raya tahun 2023.

Di samping itu, ada sejumlah oknum pengemudi truk yang telah mengancam keselamatan petugas yang mengatur lalu lintas di jalan karena tidak mau masuk fasilitas penimbangan kendaraan atau jembatan timbang. Ada pula praktik kongkalikong antara oknum pengemudi dan oknum pengusaha pemilik barang untuk membawa muatan lebih tanpa diketahui pemilik kendaraan barang.

Baca juga : Berantas Pungli dan Suap, Momentum Pembenahan Logistik Nasional

Di sisi lain, setiap pengusaha pemilik barang diwajibkan untuk membuat perjanjian dalam dokumen kontrak dengan pengusaha jasa angkutan (transporter) untuk tidak mengangkut over load. Juga tidak menggunakan truk over dimension, dan tidak menggunakan truk yang tidak memiliki surat lolos uji laik jalan (kir). PT Pelindo III Cabang Cilacap dapat diminta memanfaatkan keberadaan fasilitas penimbangan kendaraan untuk menimbang muatan setiap truk keluar kawasan pelabuhan. Ke depan dapat dilakukan program digitalisasi Pelabuhan untuk menghilangkan transaksi langsung.

Rawan kecelakaan lalu lintas
Dampak praktik truk ODOL dari sejumlah armada truk yang berasal dari Kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, yakni kerap terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan layang (fly over) Kretek di Bumiayu. Fly over (FO) Kretek sepanjang 830 meter dibangun dalam rangka menghilangkan perlintasan sebidang dengan jalan rel. Dalam waktu bersamaan dibangun 3 fly over yang lain, yakni FO Dermoleng (650 meter), FO Klonengan (1.011 meter), dan FO Kesambi (470 meter)  

Pengemudi truk tidak mengenal karakter fly over Kretek dalam mengendarai kendaraan. Sejak fly over Kretek difungsikan tahun 2017 telah menelan korban 35 orang meninggal dunia dan sekitar 200-an orang mengalami luka berat (cacat permanen). Jenis komoditas yang melintas di fly over Kretek selain komoditas yang berasal dari Kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, masih ditambah barang bekas, pasir putih, dan kayu dari daerah lain di luar Kabupaten Cilacap.

Baca juga : Empat Pilar untuk Harmonisasi dan Keluhuran Budaya Bangsa

Saat ini, sudah terbangun dua jalur penyelamat yang berjarak 200 meter dari batas akhir fly over Kretek dan 500 meter setelah jalur penyelamatan pertama mendekati jalan lingkar (ringroad) Bumiayu (Brebes). Namun, belum menjamin daerah ini akan bebas dari kecelakaan lalu lintas. Bahaya akan kecelakaan lalu lintas akan selalu mengincar selama truk ODOL masih beroperasi. 

Audit keselamatan fly over Kretek sudah dilakukan dan hasilnya belum diketahui umum. Aliansi Save Fly Over Kretek bikinan masyarakat Bumiayu sangat berharap tidak akan terjadi lagi kecelakaan lalu lintas di sekitar fly over Kretek. 

Di lingkungan Kemenhub, Ditjen Perkeretaapian (beralih menggunakan moda KA) dan Ditjenhubla (disediakan fasilitas penimbangan kendaraan di setiap pelabuhan) dapat mendukung Ditjenhubdat. Aksi di Pelabuhan Tanjung Intan awal dari gerakan memberantas pungli dan truk ODOL. Selanjutnya dapat dilakukan hal yang serupa di seluruh pelabuhan lainnya di Indonesia.***

Baca juga : Hilangkan Pungli di Pelabuhan, Pelindo Bisa Nyontek Cara KAI

Penulis: Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.