Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pangkas APBN Rp 26,2 T
Biaya Covid Melonjak, Menkeu Siap Alihkan Anggaran Rapat Dan Perjalanan Dinas
Senin, 5 Juli 2021 13:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan siap mengalihkan anggaran belanja (refocusing) dari beberapa pagu seperti perjalanan dinas, paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya sebesar Rp 26,2 triliun untuk meningkatkan dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Untuk membiayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, dibutuhkan refocusing yang kedua,” kata Sri Mul dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7).
Baca juga : Kasus Covid Melonjak, GIIAS 2021 Mundur Hingga September
Dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, Sri Mulyani menjelaskan, refocusing anggaran pemerintah akan menyisir sekitar Rp 26,2 triliun. Ditambah Rp6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.
"Pengalihan anggaran ini, penting untuk membiayai kebutuhan dana penanganan Covid-19 yang semakin meningkat seperti biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien Covid-19," jelas Sri Mul.
Baca juga : Puslatda PON Selama PPKM Darurat, Menpora Serahkan Kewenangan Ke Daerah
Ia memastikan, pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja-belanja penting di Kementerian/Lembaga seperti belanja operasional, belanja kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan Covid-19 dan PEN di Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.
“Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L. Karena belanja K/L sudah diamankan, apakah itu belanja untuk operasional, belanja pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, belanja penanganan bencana. Itu tidak akan kena refocusing," ujarnya.
Baca juga : Nasdem Minta Menkeu Batalkan Rencana Pajak Sembako Dan Pendidikan
Sasaran anggaran belanja yang akan terkena pengalihan.adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.
“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam. Supaya bisa membantu dalam menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19," pungkas Sri Mul. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya