Dark/Light Mode

PPKM Darurat, Truk Logistik Harus Dapat Prioritas Tapi Jangan Obesitas

Senin, 12 Juli 2021 17:49 WIB
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno (Foto: Istimewa)
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menurutnya, pengusaha pemilik barang dan pengusaha pemilik kendaraan barang, diduga sengaja melakukan pelanggaran muatan lebih. Dengan menggunakan kendaraan yang berdimensi lebih. "Sekarang masyarakat menanti penegakan hukumnya," tandas Djoko.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) mencatat adanya peningkatan pergerakan angkutan truk logistik selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021. Dirjen Hubdat Budi Setiyadi mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan harapan Menhub Budi Karya Sumadi. Agar angkutan barang terutama yang membawa kebutuhan logistik tetap berjalan maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat di masa PPKM Darurat.

"Bisa dilihat untuk penyeberangan dari Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kendaraan golongan truk meningkat 15 persen," kata Budi, akhir pekan lalu.

Menurutnya, rata-rata angkutan logistik di semua penyeberangan besar mengalami peningkatan. Misalnya, berdasarkan lalu lintas harian (LHR), biasanya pergerakan truk logistik di penyeberangan Merak-Bakauheni berada pada kisaran 11 persen. Sementara itu, pergerakan di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk juga mengalami peningkatan dua persen dari LHR biasanya.

"Untuk logistik, peningkatan itu karena ada previlage bahwa angkutan logistik tidak ada pembatasan dan meningkat tajam," ujarnya. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.