Dark/Light Mode

Top, IKM Sukses Serap 10,3 Juta Tenaga Kerja

Selasa, 13 Juli 2021 05:34 WIB
Pekerja pabrik membuat komponen otomotif. (Foto : Istimewa).
Pekerja pabrik membuat komponen otomotif. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemeperin) mencatat, kontribusi Industri Kecil dan Menengah (IKM) terhadap seluruh industri di Indonesia mencapai 99,7 persen. Sedangkan kontribusi industri besar hanya 0,23 persen.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemeperin Gati Wibawaningsih mengatakan, dengan kontribusi yang besar, serapan tenaga kerja IKM juga tercatat yang paling tinggi.

“Penyerapan tenaga kerja IKM mencapai 66,25 persen atau 10,3 juta tenaga kerja. Sedang­kan untuk industri besar, kontri­busi tenaga kerja di angka 33,75 persen sekitar 5,2 juta orang,” ungkap Gati dalam Focus Group Discussion (FGD) Peluang Pasar dalam Negeri, kemarin.

Baca juga : Telkom Buka Akses Internet 33 Desa Terpencil Di Jabar

Kontribusi tersebut bisa ter­capai lantaran Kemenperin terus mendorong IKM ikut serta dalam program belanja Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), melalui aplikasi belanja langsung (bela) secara elektronik.

Gati mengatakan, ada 475 IKM yang sudah mempunyai akun di marketplace yang su­dah terhubung di aplikasi bela pengadaan. “Aplikasi bela pengadaan ini khusus untuk pelaku industri kecil dan menengah,” ujarnya.

Meski begitu, Gati menyebut, dari 475 IKM itu hanya 188 IKM atau sekitar 39 persen yang potensial dapat dimasukkan ke aplikasi bela pengadaan.

Baca juga : Ada PPKM Darurat, BTN Pede Kinerjanya Tetap Terjaga

Saat ini, aplikasi bela pengadaan hanya terdapat 6 kategori IKM, yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir dan furnitur.

Tapi tidak menutup kemungkinan kategori lain akan dimasukkan ke aplikasi LKPP. Misalnya, kategori alat kesehatan. Hal itu dilakukan untuk membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada IKM agar bisa terus berkontribusi.

“Seandainya ada masukan untuk menambah dari 6 kategori ini, kami akan informasikan ke LKPP untuk dimasukkan ke aplikasi,” kata Gati. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.