Dark/Light Mode

Aturan Baru TJSL BUMN, CSR Bukan Sekadar Donasi

Kamis, 15 Juli 2021 18:55 WIB
Ilustrasi CSR. (Ist)
Ilustrasi CSR. (Ist)

 Sebelumnya 
SVP Corporate Secretary PT Timah Tbk, Abdullah Umar, mengatakan perubahan kebijakan TJSL lebih ke bagaimana melihat pencapaian yang sifatnya program kemitraan, melihat bagaimana pencapaian dampak berkelanjutan.

Jadi bagaimana TJSL itu terhadap pembangunan keberlanjutan perusahaan. Ada 17 tujuan dalam SDGs yang dibagi dalam 4 pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola.

Baca juga : Langgar Aturan PPKM Darurat, 42 Perusahaan di Jakpus Disanksi

Bagaimana perusahaan bisa komitmen, pihaknya buat laporan tersendiri yang diaudit penyalurannya seperti apa.

"Sebagai perusahaan terbuka harus diaudit, dan ada laporan terpisah. Inilah bagian dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan,” katanya.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas SDM, Literasi Bukan Sekadar Membaca

“Kami harus bisa menterjaemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian buat peradaban baru, dan bagaimana berikan manfaat bagi lingkungan,” kata Abdullah. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.