Dark/Light Mode

Aturan Baru TJSL BUMN, CSR Bukan Sekadar Donasi

Kamis, 15 Juli 2021 18:55 WIB
Ilustrasi CSR. (Ist)
Ilustrasi CSR. (Ist)

 Sebelumnya 
Selain itu, lanjut Riki, bagaimana operasionalnya dan hubungannya dengan masyarakat, juga tidak lupa dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan.

Capaian development goals 2030 melalui program TJSL.

Baca juga : Langgar Aturan PPKM Darurat, 42 Perusahaan di Jakpus Disanksi

“Ini kewajiban kita semua tidak hanya BUMN, namun swasta juga harus mengambil bagian lebih dalam,” kata dia.

Kegiatan TJSL merupakan komitmen perusahaan dan membangun yang sifatnya sustainable. Selama ini pihaknya sudah melakukan sesuai kapasitas perusahaan.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas SDM, Literasi Bukan Sekadar Membaca

Tentu hal ini harus juga dikaitkan bagaimana dengan adanya manfaat ekonomi, sosial lingkungan dan hukum serta tata kelola yang terukur, dan dampaknya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Pandangan kami positif, Kementerian BUMN mendorong empowerment kepada perusahaan-perusahaan. Kami sebagai kepanjangan BUMN maka harus unik, harus berikan contoh kepada swasta. Inilah pemerintah, buktikan bahwa kepedulian terhadap sosial itu penting. Kita harus bangun creating share value,” ungkap Riki.

Baca juga : Lawan Varian Baru Covid-19, Yuk Vaksinasi

Vice President CSR PLN Agus Yuswanta, mengatakan PLN merespon Permen TJSL dengan membentuk organisasi agar Permen bisa diimplementasi.

“CSR biasanya hanya dikenal dengan CID, namun saat ini sudah tidak lagi. Bagaimana kami merencanakan program CSR, tentunya kami harus mengetahui isu-isu yang berkembang, lalu memetakan, stakeolder siapa saja yang terlibat lalu mengintegrasikan dalam SDGs,” ungkap Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.