Dark/Light Mode

PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Di Bandara Angkasa Pura I Anjlok 76 Persen

Selasa, 27 Juli 2021 12:33 WIB
Ilustrasi bandara milik Angkasa Pura I. (Foto: Dok. AP I)
Ilustrasi bandara milik Angkasa Pura I. (Foto: Dok. AP I)

 Sebelumnya 
"Untuk pergerakan pesawat udara dan kargo, masing-masing mengalami penurunan sebesar 54 persen dan 16 persen. Dapat dikatakan, penurunan ini menjadi pertanda bahwa kebijakan PPKM Darurat mampu menekan pergerakan warga masyarakat melalui transportasi udara," ujarnya.

Faik memastikan AP I tetap memberikan layanan terbaik meski lalu lintas angkutan udara turun drastis. terutama bagi layanan kargo untuk ekspor dan impor.

Baca juga : Dukung PPKM Darurat Dan Level 4, KAI Rela Jumlah Penumpang Anjlok 79 Persen

"Di masa seperti sekarang ini, pergerakan barang melalui transportasi udara harus tetap berjalan lancar untuk dapat mengatrol perekonomian yang terdampak cukup besar oleh pandemi," tegas Faik.

Angkasa Pura l juga mendukung penuh implementasi kebijakan pemerintah, terkait perpanjangan masa PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga : Mantap! 40 Ribu Penumpang Bandara AP II Divaksin, Terbanyak Di Soetta

Mengacu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 53 Tahun 2021, ada beberapa syarat perjalanan selama perpanjangan PPKM Level 4. Bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali, yaitu Sertifikat vaksin pertama, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan, untuk calon penumpang pesawat udara dengan rute di luar wilayah Jawa dan Bali, diwajibkan untuk melengkapi diri dengan Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.