Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

HKTI Dan PINSAR Sayangkan Gugatan Peternak Terhadap Pemerintah

Selasa, 27 Juli 2021 14:21 WIB
Hewan unggas/Ist
Hewan unggas/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi menyayangkan langkah salah satu peternak yang menuntut pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena dianggap tidak melindungi peternak mandiri.

Menurut Musbar, dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 sudah jelas mengatur mekanisme penyediaan dan peredaran ayam ras dan petelur untuk para pelaku usaha integrasi, usaha mandiri, koperasi bahkan peternak.

Misalnya, tentang pelaku usaha yang memproduksi ayam ras pedaging dengan kapasitas produksi paling rendah 300.000  ekor per minggu, diwajibkan mempunyai Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang memiliki fasilitas rantai dingin. 

“Kenapa? Karena untuk melayani permintaan pasar Fresh Carcass, dan bukan Livebird (LB)," ucap Musbar.

Baca juga : Kadin Dan TNI-Polri Deklarasikan Perang Lawan Pandemi

Selain itu, pemerintah juga telah sering mengimbau agar peternak dapat berkoperasi, penguatan ke dalam, masalah pengawasan dan sebagainya. Pasalnya, semua telah tertuang dalam Permentan.

Senada, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Singgih tidak setuju dengan langkah salah satu peternak yang mengadukan pemerintah ke PTUN. Karena selama ini PINSAR selalu bekerja sama dengan pemerintah dalam hal mencari solusi-solusi terbaik.

"Ini dilakukan agar usaha peternakan unggas dapat tumbuh dan terakselerasi dengan baik, terutama di masa pandemi ini," kata Singgih.

Ketua Gabungan Organisasi Perunggasan Nasional (GOPAN) Heri Darmawan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang terus berupaya melakukan pengendalian produksi ayam ras. 

Baca juga : Ketua DPD Ungkap 5 Langkah Bantu Pengusaha UMKM Saat Pandemi

Ia berharap semua insan perunggasan dapat bergandeng tangan dalam menciptakan suasana usaha perunggasan yang kondusif.

"Kita harus menghindari saling menyalahkan atau saling menuntut, baik antara peternak atau peternak dengan pemerintah," tutur Heri.

Sementara, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengatakan, pemerintah selama ini terus melakukan upaya untuk memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakan rakyat/UMKM.

“Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga hasil masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka,” tegas Nasrullah.

Baca juga : Tetap Terbang, Garuda Beri Pelayanan Optimal

Dia memastikan, sampai saat ini pihaknya terus aktif berkomunikasi mendengarkan masukan dari beberapa Asosiasi Perunggasan seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.