Dark/Light Mode

Restrukturisasi Jadi Solusi Terbaik Promissory Notes IndoSterling

Senin, 2 Agustus 2021 01:13 WIB
PT IndoSterling Optima Investa
PT IndoSterling Optima Investa

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri mengatakan, restrukturisasi pembayaran utang menjadi solusi terbaik dalam skema Promissory Notes di PT IndoSterling Optima Investa (IOI) 

Pakar keuanga ini menyebut, jika surat sanggup bayar tidak masuk ranah perbankan. Jadi, tidak tepat jika masalah ini diproses dengan pidana perbankan.

Deni menjelaskan, bahwa promissory notes itu ada di ranah perdata. Karena itu, jika ada kendala dalam proses pembayaran, maka mekanisme yang ditempuh adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), oleh pengadilan. “Jadi solusi terbaiknya adalah restrukturisasi,” jelas Deni, Minggu (1/8).

Baca juga : Pemerintah Cari Solusi Terbaik Masalah Perunggasan Nasional

Sebagaimana diketahui, akibat resesi ekonomi di masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang mengajukan PKPU dan melakukan restrukturisasi terhadap kewajiban pembayaran utang. 

Salah satunya adalah PT IOI. Mayoritas kreditur IOI sudah menyetujui mekanisme PKPU, namun ada sebagian kecil kreditur yang justru menuntut secara pidana dalam PKPU ini. 

Menurut Deni, membawa promissory notes ke ranah pidana jelas tidak tepat. Apalagi, sudah ada mekanisme PKPU yang dijalankan oleh perusahaan. 

Baca juga : Direktur PT Adonara Propertindo Jadi Saksi Buat Tersangka Yoory Corneles

“Masak iya, ada orang bikin perjanjian utang piutang, lalu tidak bisa memenuhi kewajiban karena pandemi, kemudian langsung dipidana. Itu tidak akan menyelesaikan masalah,”  katanya.

Deni menyebut, dalam hal ada penundaan kewajiban karena pandemi, maka langkah paling tepat adalah menjalankan restrukturisasi. Kecuali, jika pihak debitur tidak mau membayar, maka bisa dilakukan sita aset. 

“Tapi selama debitur masih bersedia membayar kewajiban, maka restrukturisasi adalah jalan terbaik,” tegasnya.

Baca juga : Konsisten Jalankan Restrukturisasi, Operasional Pertamina Group Lebih Efisien

Pandangan pakar keuangan tersebut sejalan dengan suara mayoritas kreditur.  Sebelumnya, salah satu kreditur IOI,  Ifan Prajogo menyebut, program restrukturisasi yang sudah diputuskan dalam PKPU merupakan jalan terbaik bagi kreditur saat ini. 

Apalagi, sejak awal, manajemen IOI menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran cicilan kewajiban utang. “Ini itikad baik yang kami apresiasi,” ucapnya.

Sebagai kreditur, Ifan menyebut jika proses pidana terhadap William Henley tidaklah tepat. Sebab, proses pidana ini justru bisa menghambat jalannya restrukturisasi yang sudah disepakati melalui PKPU. (MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.