Dark/Light Mode

Kementerian BUMN Rombak 3 Direksi Dahana

Minggu, 8 Agustus 2021 17:51 WIB
Wildan Widarman (Foto: Ist)
Wildan Widarman (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan perombakan jajaran direksi PT Dahana (Persero). Kementerian sekaligus mengganti tiga direksi perusahaan, yaitu direktur utama dan dua direksi lainnya.

Direktur Utama digantikan oleh Wildan Widarman, direksi lainnya yang digantikan oleh Ahyanizzaman dan Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara. Perombakan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: SK- 257/MBU/08/2021 tanggal 4 Agustus 2021.

"Dalam SK tersebut ditetapkan pemberhentian dengan hormat Budi Antono sebagai Direktur Utama. Serta Asmorohadi sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM)," tulis keterangan resmi Dahana, kemarin.

Selanjutnya, Kementerian BUMN mengangkat Wildan Widarman sebagai Direktur Utama, Ahyanizzaman sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM, serta Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.

Selain dilakukan pergantian direksi, Kementerian BUMN juga dilakukan pergantian nomenklatur direksi dari sebelumnya Direktur Keuangan dan SDM menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM.

Dengan demikian, susunan direksi perusahaan saat ini adalah, Direktur Utama Wildan Widarman, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM Ahyanizzaman, Direktur Teknologi dan Pengembangan Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara dan Direktur Operasi  Bambang Agung.

Dahana adalah BUMN yang bergerak di bidang industri strategis yang menawarkan layanan bahan peledak terintegrasi untuk sektor minyak dan gas, pertambangan umum, penggalian dan konstruksi. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.