Dark/Light Mode

Jokowi Pastikan, OSS Berbasis Risiko Tak Kebiri Kewenangan Daerah

Senin, 9 Agustus 2021 14:38 WIB
Jokowi Pastikan, OSS Berbasis Risiko Tak Kebiri Kewenangan Daerah

 Sebelumnya 
Jokkwu juga mengaku sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar, yang mereka sampaikan semuanya sama.

Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit.

Baca juga : Jokowi: Kalau Masih Ada Yang Coba-coba Suap, Laporkan Saya

"Jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” papar Jokowi.

Selain kepada para menteri dan kepala daerah, Presiden juga meyakinkan para pengusaha dan investor baik dalam maupun luar negeri, serta kepada para pelaku UMKM dan pengusaha besar untuk memanfaatkan layanan OSS dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : Kompak, Kemnaker-IDI Turunkan Risiko Nakes Tangani Pandemi

Dengan demikian diharapkan volume investasi akan meningkat dan lapangan pekerjaan seluas-luasnya akan terbuka.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegas Jokowi.

Baca juga : Prodia Luncurkan NEUROgenomics, Layanan Prediksi Risiko Gangguan Saraf

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, mendorong lebih banyak wirausahawan baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” tandasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.