Dark/Light Mode

Banyak Untungnya, Surveyor Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Sertifikat TKDN Gratis

Minggu, 15 Agustus 2021 09:37 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) bersama para pelaku usaha saat menunjukkan sertifikat TKDN (Foto: Istimewa)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) bersama para pelaku usaha saat menunjukkan sertifikat TKDN (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (Persero) Saifuddin Wijaya mengimbau para pelaku usaha memanfaatkan proses mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis. Apalagi TKDN banyak manfaatnya.

“Tersedia 9.000 sertifikat gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen,” ujar Saifuddin, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (14/8).

Saifuddin menerangkan, satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifikat TKDN gratis. Salah satu sertifikat itu dapat memuat produk yang jenis, bahan baku, dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.

“Kami berharap industri bisa memanfaatkan ini sebaik mungkin. Ini kesempatan yang bagus sekali, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, tekad Surveyor Indonesia ikut mendukung Pemerintah dalam peningkatan TKDN tidak main-main. “Kami mendukung pernyataan Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita, yang optimistis bahwa target rata-rata TKDN 40 persen akan tercapai di tahun 2024 pada semua sektor,” imbuh Saifuddin.

Optimisme itu bukan tidak berdasar. Data di Pusat Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementrian Perindustrian menunjukkan, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya.

“Pada tahun 2020, ada peningkatan 43 persen perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikat TKDN, 444 perusahaan pada tahun 2019 menjadi 636 perusahaan pada tahun 2020. Untuk jenis produknya, terjadi lonjakan tajam sebesar 84 persen pada tahun 2020, dari hanya 493 produk pada tahun 2019 menjadi 2.685 produk pada tahun 2020,” jelas Saifuddin.

Hal ini didorong Permenperin Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet. Dalam data tersebut juga tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah bersertifikasi TKDN di atas 40 persen (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56 persen) dari 19 kelompok produk/barang. 

Keuntungan TKDN
Saifuddin menjelaskan, sebuah produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan Pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25 persen akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25 persen sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40 persen, maka Pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan,” jelasnya.

Dari sisi arus keuangan, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Selain itu, program ini juga mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.