Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementerian Investasi Terbitkan 76.778 NIB

Pengusaha Serbu Sistem OSS

Kamis, 2 September 2021 06:30 WIB
OSS atau Online Single Submission, sistem mengurus izin usaha (Foto: instagram/bkpm_id).
OSS atau Online Single Submission, sistem mengurus izin usaha (Foto: instagram/bkpm_id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak diluncurkan awal Agustus lalu, Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan satu pintu berbasis risiko, diserbu para pelaku usaha. Kementerian Investasi sudah menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru melalui sistem tersebut. 

Penerbitan izin tersebut paling banyak untuk pelaku usaha mikro. Rinciannya, 96,46 persen berasal dari usaha mikro, 2,6 persen usaha kecil, 0,49 persen usaha menengah, 0,41 persen usaha besar dan lainnya 0,04 persen.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi Yuliot mengatakan, salah satu pendorong tingginya jumlah NIB ada­lah strategi kerja sama dengan berbagai institusi. Terutama lem­baga pembiayaan yang melayani pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga : Kementerian BUMN Puji Transformasi Holding Perkebunan Nusantara

“Untuk mendorong legali­tas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kementerian Investasi melakukan kerja sama dengan perbankan nasional,” kata Yuliot di Jakarta, kemarin.

Yuliot menjelaskan, OSS RBA dapat diintegrasikan dengan in­dustri keuangan. Legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa menjadi salah satu syarat pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan. Ter­masuk insentif mendapatkan bunga pinjaman lebih rendah.

Kemudian, kata Yuliot, Ke­menterian Investasi juga meng­gandeng sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta unicorn. Seperti, Tokopedia dan Grab Indonesia untuk memfasilitasi kemuda­han memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka.

Baca juga : Kemenperin Targetkan RI Jadi Produsen Utama Produk Halal Dunia

“Dari platform daring, setidaknya ada dua ribu UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS RBA. Kementerian Investasi akan menggandeng lebih banyak lagi perusahaan untuk membantu pemerintah dalam pengembangan UMKM,” ujarnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indone­sia (Apindo) Agung Pambudi berharap, OSS RBA dapat ter­integrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di selu­ruh daerah.

Secara simultan, Agung ber­harap Pemerintah Daerah bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.