Dark/Light Mode

Kementerian Investasi Terbitkan 76.778 NIB

Pengusaha Serbu Sistem OSS

Kamis, 2 September 2021 06:30 WIB
OSS atau Online Single Submission, sistem mengurus izin usaha (Foto: instagram/bkpm_id).
OSS atau Online Single Submission, sistem mengurus izin usaha (Foto: instagram/bkpm_id).

 Sebelumnya 
“Dalam rencana bisnis harus terlihat prioritas utama pengem­bangan bisnis dalam hal trade, tourism, investment. Kemudian tiap daerah juga harus menyusun strategi pemasaran, termasuk menggunakan platform digital,” kata Agung.

Menurut Agung, rencana bis­nis yang jelas dan terarah dapat menarik lebih banyak investasi baru ke daerah. Penerapan di lapangan, baik perizinan, akses terhadap lahan, ketenagakerjaan dan perpajakan, diharapkan dapat dipermudah agar investasi bisa direalisasikan dengan cepat.

Baca juga : Kementerian BUMN Puji Transformasi Holding Perkebunan Nusantara

Menurut laporan Seri Analisis Ekonomi Trade and Industry Brief LPEM FEB (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat-Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Universitas Indo­nesia, pemangkasan aturan dan iklim yang kondusif, meningkat­kan kepercayaan investor.

Dengan begitu, terbuka lapangan pekerjaan baru yang pada akhirnya akan memban­tu Indonesia bersaing dengan negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) seperti Vietnam dan Thailand.

Baca juga : Kemenperin Targetkan RI Jadi Produsen Utama Produk Halal Dunia

Dari laporan itu, ada dua cara agar sistem OSS RBAbisa lebih optimal. Pertama, sosialisasi yang luas dan inklusif perlu terus digencarkan, terutama di daerah tertinggal. Kedua, penggunaan dan pemeliharaan sistem dan in­frastruktur digital OSS berbasis yang berkualitas.

Seperti diketahui, Kemente­rian Investasi optimistis target Rp 900 triliun akan dapat dicapai meski Indonesia masih berjuang mengatasi pandemi.

Baca juga : Ini, Kepmenaker yang Lindungi Pekerja dan Pengusaha

Sejak Januari hingga Juni tahun 2021, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp 442,8 triliun atau 49,2 persen dari tar­get Rp 900 triliun pada akhir ta­hun. Jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 228,5 triliun dan Penanaman Modal Da­lam Negeri (PMDN) Rp 214,3 triliun. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.