Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peminjaman Selama Ramadan Bakal Meningkat

OJK: Hati-hati Pilih Fintech

Minggu, 12 Mei 2019 08:12 WIB
Gedung OJK. (Foto: Ist)
Gedung OJK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran pasti meningkat. Tak sedikit masyarakat melakukan pinjaman untuk memenuhinya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman daring dari perusahaan teknologi finansial (fintech).

Direktur Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebut regulator tengah fokus melindungi konsumen. Alasan inilah yang membuat OJK sering melakukan sosialisasi terhadap masyarakat awam dalam memilih fintech.

"Perlindungan terhadap konsumen menjadi prioritas OJK. Dengan melakukan sosialisasi, kami berharap permasalahan yang kerap terjadi seperti masalah penagihan dan gagal bayar pinjaman dapat terus berkurang,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Guna mensukseskan hal tersebut, OJK menggandeng pelaku fintech. Sebab kata Hendrikus, sosialisasi kepada masyarakat tidak cukup hanya dilakukan OJK. “Partisipasi aktif dari pelaku fintech pastinya akan sangat membantu OJK. Jadi, ini merupakan tugas kita bersama-sama untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga : Prabowo: Media, Hati-hati Kau!

Untuk diketahui, berdasarkan data OJK, jumlah fintech yang terdaftar per April 2019 berjumlah 114 perusahaan, bertambah 15 perusahaan dari Februari yang masih 99. OJK April lalu juga telah menutup 144 Fintech ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan industri.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Tumbur Pardede memproyeksi permintaan pinjaman selama Ramadan tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada Mei 2018 lalu, tepatnya sebelum Ramadan, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 13,65 persen.

Sedangkan pada Juni 2018, atau Ramadan jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 24,03 persen. Setelah puasa, Juli 2018, jumlahnya meningkat sebesar 20,55 persen.

“Untuk tahun ini, kami memperkirakan kenaikannya melebihi dari tahun lalu seiring bertambahnya jumlah penyelenggaraan fintech lending dan meningkatnya pemahaman masyarakat soal fintech lending,” cetus Tumbur.

Baca juga : Menag dan Mendikbud Jangan Kasih Yang Lain

Perencana Keuangan dari Zielts Consulting Ahmad Gozali meminta, masyarakat lebih pintar dalam memanfaatkan pinjaman dari fintech lending. Hal ini untuk mencegah timbulnya masalah karena ketidakmampuan masyarakat dalam mengembalikan pinjaman.

“Yang jelas, yang namanya pinjaman harus dikembalikan, maka sebelum memutuskan untuk meminjam, mesti terlebih dahulu punya rencana pengembaliannya. Apalagi uang tunai via fintech biasanya memiliki jangka waktu yang sangat pendek dan bunga relatif tinggi,” kata Ahmad.

Dia menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang pinjaman pada awal puasa agar mudah ketika mengembalikannya. "Misalnya untuk belanja kebutuhan Lebaran di awal Ramadan saat belum terlalu ramai. Pinjam dulu uangnya dan dikembalikan setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di akhir Ramadan,” terangnya.

Ahmad juga menyarankan masyarakat untuk meminjam uang di perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK. Sebab saat ini, masih marak terjadi kasus hukum dalam penagihan utang karena masih ada masyarakat yang meminjam uang di fintech ilegal.

Baca juga : Airin Ingatkan Konsultan Amdal Lebih Hati-hati

"Jika fintech sudah terdaftar di OJK, maka mereka harus mengikuti standar perilaku dalam penagihan. Tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

Dengan memilih fintech yang sudah terdaftar di OJK, Ahmad menambahkan, kerahasian dan keamanan data peminjam tetap terjaga. “Jadi bukan hanya masalah etika penagihan, ya, tetapi juga masalah kerahasiaan dan kemanan data pribadi kita,” pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.