Dark/Light Mode

Di Hadapan Delegasi UEA

Arsjad Rasjid Paparkan Peran Penting UMKM

Jumat, 3 September 2021 17:35 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid (kanan), bersama Menteri Perdagangan luar negeri Uni Emirat Arab (UEA) Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi (kiri), saat membahas  Perjanjian Kemitraan Ekonomi Yang Komprehensif, di Menara Kadin, Jakarta, Jumat, (3/9/2021). (Foto: Humas Kadin Indonesia)
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid (kanan), bersama Menteri Perdagangan luar negeri Uni Emirat Arab (UEA) Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi (kiri), saat membahas Perjanjian Kemitraan Ekonomi Yang Komprehensif, di Menara Kadin, Jakarta, Jumat, (3/9/2021). (Foto: Humas Kadin Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan Uni Emirat Arab (UEA) Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi bersama Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) UEA Abdullah Muhammad All Mazoui, dan rombongan, menyambangi kantor Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Kunjungan tersebut adalah kelanjutan dari Penandatanganan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan UEA yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/9).

Baca juga : Arsjad Bidik Peningkatan Perdagangan Dan Investasi

Dalam pertemuan ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mempresentasikan pandangannya terkait kelanjutan dari penandatanganan kesepakatan antara kedua negara. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam perekonomian di Indonesia.

"Di Indonesia, UMKM menyumbang enam puluh persen GDP (gross domestic product) dan sembilan puluh tujuh persen lapangan pekerjaan," ungkap Arsjad Rasjid.

Baca juga : Menaker Minta Pekerja Perempuan Terdampak Pandemi Diperhatikan

Namun demikian, lanjut Arsjad, UMKM Indonesia menghadapi banyak kendala sehingga belum semaju negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Menurut Arsjad, mayoritas UMKM di Indonesia tidak berbadan hukum. Hal itu disebabkan antara lain karena mereka kesulitan mengurus pajak. Selain itu, UMKM di Indonesia menghadapi kendala dalam mengakses pasar dan pendanaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.