Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi mengatakan pihaknya akan terus mendukung PLN dalam mengamankan aset negara.
"Saat ini BPN terus membuka ruang diskusi seperti apa kelengkapan syaratnya. Kami di BPN sekarang semua serba cepat. Tidak lagi menunggu setahun dua tahun," ujarnya.
Baca juga : KPK: Konsistensi Adalah Kunci Penanganan Aset Bermasalah
Sementara itu, Kasatgas pada Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK, Maruli Tua mengatakan potensi korupsi bakal ditekan, karena aset-aset sudah dicatatkan.
"Ini harus menjadi perhatian PLN. Di satu sisi, dengan data aset yang jelas dan tertib maka PLN bisa makin maju ke depan tanpa ragu dalam memberikan pelayanan dan operasional," tambahnya.
Baca juga : Peduli PMI, Menaker Wanti-wanti P3MI Ilegal
PLN mengawali program melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN pada 12 November 2019.
Dan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019.
Baca juga : KPK Terus Dalami Pembagian Paket Proyek Di Pemkab Lampung Utara
Kerja sama ini pun semakin diperkokoh setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK. [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya