Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK: Konsistensi Adalah Kunci Penanganan Aset Bermasalah

Jumat, 27 Agustus 2021 11:48 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (26/8). (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (26/8). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menekankan, konsistensi merupakan kunci dalam penanganan aset-aset bermasalah. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda).

KPK memastikan akan mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset Pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak.

Hal itu disampaikan Lili dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (26/8).

"Kami berharap, Pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. KPK akan mendorong dan siap membantu Pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama Pemda, dengan pemerintah pusat, maupun dengan pihak lainnya," ujar Lili.

Baca juga : Keberlanjutan Bisnis Gas Bumi Perlu Dukungan Pemerintah

Dia mengatakan, penyelesaian sengketa aset antar Pemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan Pemda di seluruh Indonesia. Umumnya, merupakan dampak dari pemekaran wilayah.

Banyak sengketa aset pemekaran belum selesai, meski sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi. Atas dasar itu, Lili menegaskan pentingnya konsistensi Pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

"Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan dan pemeliharaan aset daerah. Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," tutur mantan Wakil Ketua LPSK ini.

Dalam kesempatan ini, diserahterimakan hibah barang milik daerah (BMD) Pemkot Tangerang berupa 14 bidang tanah seluas total 20 ribu meter persegi senilai total Rp 2,28 miliar kepada Pemkab Tangerang.

Baca juga : Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, NTT Terus Berbenah

Pada saat yang bersamaan juga, dilakukan penandatanganan BAST jaringan perpipaan sepanjang 324 ribu meter dan 20.535 sambungan langganan milik Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng.

Pelaksanaan serah terima BMD ini dilaksanakan sebagai rangkaian pemindahtanganan BMD yang dilakukan melalui pola hibah antara Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang dengan dasar pertimbangan kewilayahan dan penggunaan.

Diketahui sejak tahun 1999 sampai saat ini, BMD berupa tanah yang dimaksud itu berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan digunakan oleh Pemkab Tangerang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengapresiasi Pemkab Tangerang atas dukungannya dalam penyerahan aset kepada Perumda Tirta Benteng atas pelanggan Perumda Tirta Kerta Raharja berikut jaringan perpipaannya yang berada di wilayah kota Tangerang.

Baca juga : Kapten Persib Yakin Kualitas Pemainan Klub Liga 1 Merata

"Semoga BMD berupa tanah yang kami serahkan selanjutnya dapat dilakukan pencatatan dan dilakukan pengamanan dan penggunaan dalam rangka pelayanan kepentingan umum dan tugas pemerintahan," harap Arief.

Selain itu, dia juga kembali meminta bantuan KPK untuk dapat mendampingi penyelesaian jalan rusak yang berada di Jalan Perancis dan Jalan Juanda di sisi utara Kota Tangerang yang merupakan aset PT Angkasa Pura II.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berterima kasih atas dukungan dan bantuan KPK selama ini dalam penyelesaian serah terima aset ini.

"Pelan-pelan kami berdua dengan pak Wali Kota mencoba membenahi aset daerah. Kami berharap KPK juga membantu terkait aset Puspem Kabupaten Tangerang bermasalah," tutur Zaki. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.