Dark/Light Mode

Peduli PMI, Menaker Wanti-wanti P3MI Ilegal

Kamis, 26 Agustus 2021 11:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih selektif memilih pekerjaan di luar negeri. Juga harus mengetahui legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Para PMI diharapkan dapat memanfaatkan layanan penempatan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Serta mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan prosedural.

Baca juga : Ini, Kepmenaker yang Lindungi Pekerja dan Pengusaha

"Ada 329 P3MI yang telah memiliki izin, dalam artian legal. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan pelindungan kepada teman-teman semua," kata Ida, di hadapan perwakilan 120 PMI yang sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/8) lalu.

Pemulangan 129 PMI, jelas Ida, hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia memahami, bekerja di luar negeri merupakan pilihan. Pemerintah tak pernah menghalangi hak PMI yang masih ingin kembali bekerja di luar negeri.

Baca juga : Kunker Ke Solo, Mentan Serahkan Bantuan ATM Beras

"Pemerintah memfasilitasi agar teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, melalui program repatriasi, Pemerintah memulangkan 129 PMI menggunakan maskapai Batik Air yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (21/8) pukul 03.00 dini hari. Mereka terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter of Guarantee (LG) yang stranded (telantar) di perairan Taiwan, 15 PMI bermasalah, 1 PMI Bermasalah (PMIB) sakit paru-paru, dan 8 jenazah mengalami kendala pemulangan, karena minimnya penerbangan.

Baca juga : Menko PMK Minta Bulog Terus Manfaatkan Beras Petani Lokal

Sesampainya di Indonesia, dari 129 PMI tersebut, 120 di antaranya dikarantina di Wisma Atlet. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.