Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Industri Hasil Tembakau Harus Merdeka Dari Intervensi Asing

Jumat, 10 September 2021 07:52 WIB
Diskusi IHT: Merdeka atau Mati. (Foto: ist)
Diskusi IHT: Merdeka atau Mati. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Ia menambahkan, untuk tidak mematikan IHT, dapat dibalas dengan meningkatkan ekspor tembakau. Kemudian, menaikkan ketrampilan petani tembakau agar dapat memenuhi standar internasional sehingga mereka tidak mati. Selanjutnya adalah membuat kebijakan untuk menurunkan impor tembakau. 

“Impor tembakau meningkat tapi produksi tembakau lokal kurang dan kesejahteraan petani tidak berubah, itu sangat aneh,” katanya. 

Kemudian, ia menambahkan, tata niaga perdagangan tembakau harus disehatkan agar kita dapat mentransformasi IHT dari merdeka atau mati menjadi IHT merdeka dan sejahtera.

Baca juga : Penyidik Nonaktifnya Sebut Harun Masiku Ada Di Indonesia, KPK: Laporkan!

Edy Sutopo mengusulkan untuk tidak menaikkan cukai rokok karena ekonomi IHT masih belum pulih. Jika cukai tetap dinaikkan, maka rokok ilegal akan semakin meningkat peredarannya. Menurutnya, sistem 10 layer yang diterapkan merupakan sistem yang paling adil.

“Kami tidak setuju dengan revisi PP 109 Tahun 2012 dan ratifikasi FCTC. Kami juga mendorong agar kesejahteraan petani ditingkatkan melalui DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) dan terus mendorong pembatasan importasi tembakau dan kemitraan komunitas petani agar petani tembakau kita semakin sejahtera,” ungkap Edy. 

Sementara, Atong Soekirman merasa regulasi yang mengatur IHT saat ini telah sukses, dan tidak ada urgensi untuk melakukan revisi PP 109 Tahun 2012. Kemenko Perekonomian saat ini sedang menyusun roadmap IHT yang komprehensif. 

Baca juga : Ini Hasil Penggeledahan KPK Di Kediaman Bupati Probolinggo

Beberapa pihak telah diundang untuk berdiskusi tentang roadmap ini, dan beberapa waktu ke depan Kemenko Perekonomian akan mengundang Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan. Menurutnya, angka kenaikan cukai yang ideal adalah 3-8 persen. Lebih dari itu, rokok ilegal pasti akan meningkat.

Merespons informasi yang disampaikan para pemateri, Satya Bhakti Parikesit mengatakan, IHT mempunyai peran strategis dalam ekonomi Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat empat aspek yang menjadi perhatian Presiden Jokowi dalam penetapan Cukai Hasil tembakau (CHT) yakni, aspek perlindungan kesehatan, keberlangsungan industri, penerimaan negara dan aspek pencegahan rokok ilegal. 

Di antara aspek-aspek tersebut, terdapat dua aspek besar yang selalu berbenturan yaitu aspek kesehatan dan aspek ekonomi. “Di sinilah peran Pemerintah untuk menyeimbangkan benturan antara dua aspek tersebut,” katanya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.