Dark/Light Mode

Ekspor Industri Hasil Tembakau Tembus Rp 12 T

Sabtu, 11 September 2021 20:04 WIB
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. (Foto: ist)
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri Hasil Tembakau (IHT) mencatatkan kinerja yang gemilang dan berperan penting dalam peningkatan ekonomi negara. 

Pada tahun 2020, ekspor produk IHT dapat dipertahankan senilai 864,41 juta dolar AS atau Rp 12 triliun.

Baca juga : Cukai Hasil Tembakau Naik, Petani Sulit Bertahan

Begitu kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, Sabtu (11/9).

Sektor IHT merupakan penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau, PPN dan PPh. “Pada tahun 2020, pendapatan cukai hasil tembakau mencapai Rp 170,24 triliun atau berkontribusi 10,4 persen bagi APBN,” ujar Putu, Sabtu (11/9).

Baca juga : Batik Indonesia Hiasi Museum Di Moskow Sebulan Penuh

Di samping itu, IHT mampu menyerap tenaga kerja dari hulu ke hilir dengan jumlah mencapai 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu tenaga pabrik, dan 2 juta tenaga kerja di sektor distribusi dan retail. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.