Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri Teten: Rumitnya Perizinan Buka Celah Praktik Korupsi

Selasa, 31 Agustus 2021 15:47 WIB
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: ist)
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyoroti, pentingnya pencegahan korupsi di lini usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. 

"Korupsi dapat mendistorsi pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah pusat pemerintahan dan perekonomian," imbuh Teten saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Koalisi Anti Korupsi Indonesia bertajuk Korupsi dan Suap sebagai Faktor Penghambat Majunya Bisnis dan Industri dalam Skala Kecil, Menengah Besar dalam Ekonomi Indonesia, Selasa (31/8).

Mulai dari perizinan berusaha yang rumit hingga memakan waktu lama, masih menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi UMKM. "Ini rentan mendorong perilaku korupsi baik pemangku kebijakan maupun stakeholders terkait,” ucapnya. 

Berdasarkan Indeks kemudahan berusaha/Ease of Doing Business (EoDB) World Bank tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ke 73, kendala utama terkait pengurusan izin, pajak, pendaftaran aset serta pelaksanaan kemudahan ekspor.

Baca juga : Berantas Rentenir, Teten Perkuat Peran Pembiayaan Mikro Koperasi

Teten bersyukur, kemudahan dan pelindungan pelaku usaha telah didukung oleh Kerangka Kebijakan yang lebih komprehensif sebagaimana PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Khususnya terkit perizinan usaha dan pendampingan NIB (Pasal 39-41) dan perizan usaha tunggal dan investasi (Pasal 43). Saat ini, hanya 2.688.343 pelaku UMKM yang terdaftar NIB sebagaimana data OSS pada 2021. 

Sebagai bagian dari upaya menyelamatkan UMKM di tengah pandemi, pihaknya mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pengalokasikan 40 persen Pengadaan Barang dan Jasa untuk produk UMKM. 

Teten menyebut, secara nasional data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 2 Agustus 2021, menunjukan realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp 144,31 triliun atau 33 persen dari target Rp 446,96 triliun. 

"Namun pencadangan pada RUP sudah mencapai Rp 311,50 Triliun atau 70 persen dari target alokasi. Kami optimis target tahun ini dapat terlampaui," tuturnya. 

Baca juga : Pertamina Buka Steam Motor Di Lampung

Tercatat, jumlah pelaku usaha kecil dalam sistem pengadaan secara elektronik sebanyak 173.265 pelaku per 26 Juli 2021 dan UKM onboarding dalam Bela Pengadaan sebanyak 133.089 pelaku per 25 Agustus 2021.

“Proses pengadaan barang atau jasa rentan korupsi. Untuk itu penyelenggaraan pengadaan elektronik terus didorong agar berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan, serta akuntabel,” katanya.

Teten bilang, pengadaan yang buruk akan meningkatkan biaya pembangunan, membuka peluang korupsi, penyedia yang tidak professional, sampai dengan produk yang tidak berkualitas.

Berdasarkan kajian dalam Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK), penyebab korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa antara lain kelembagaan dan Sumber Daya Manusia yang kurang kompeten, peningkatan harga, terlalu banyak regulasi dan tumpang tindih; serta mekanisme pengawasan internal di semua lembaga belum cukup mapan.

Baca juga : Bicara Nasionalisme, Menteri Teten Ajak Masyarakat Perkuat Koperasi

Semua pihak, tegas Teten, bertanggung jawab dalam mendorong dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik lagi bagi para pelaku UMKM. "Saya harap sinergi dan kolaborasi terus kita perkuat sehingga melahirkan UMKM dan koperasi unggul di masa depan,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.