Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pelabelan Galon BPA Dikhawatirkan Ganggu Investasi Dan Psikologis Konsumen

Rabu, 15 September 2021 20:04 WIB
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo (Foto: Istimewa)
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertanyakan wacana bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK) dalam galon yang mengandung Bisphenol-A (BPA). Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo heran dengan wacana tersebut. 

Baca juga : Hadapi Norma Baru, Kebijakan Pengendalian Covid Kudu Konsisten

"Kenapa kita sering terlalu cepat mewacanakan suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dan komprehensif berbagai aspek yang akan terdampak,” ujar Edy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (15/9).
 
Sebelumnya, ada kabar BPOM mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak pada Senin (13/9). Yang dibahas dalam pertemuan itu mengenai wacana perubahan batas toleransi migrasi BPA dalam kemasan makanan dan minuman. Dari sebelumnya 0,6  bagian per juta (bpj, mg/kg) menjadi 0,1 bpj. Tidak hanya itu, pertemuan itu juga mewacanakan pelabelan AMDK yang menggunakan kemasan plastik dan mengandung BPA agar mencantumkan keterangan 'Bebas BPA dan turunannya' atau 'Lolos batas BPA' atau kata semakna.
 
“Terus terang saja kami kaget, karena kami tidak diundang pada rapat tersebut,” ucap Edy.
 
Dia menambahkan, BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan itu. Misalnya, harus melihat negara mana yang sudah meregulasi terkait BPA? Adakah kasus yang menonjol terjadi di Indonesia ataupun di dunia terkait dengan kemasan yang mengandung BPA ini? Atau adakah bukti empiris yang didukung scientific evidence dan apakah sudah begitu mendesak kebijakan ini dilakukan. 

Baca juga : Indonesia Promosikan Ekonomi Hijau Di Forum Investasi Dan Perdagangan Di Xiamen

“Itu pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum BPOM mewacanakan kebijakan terkait kemasan pangan yang mengandung BPA. Dalam situasi pandemi, ketika ekonomi sedang terjadi kontraksi secara mendalam, patutkah kita menambah masalah baru yang tidak benar-benar urgen?” ucapnya.
 
Dia juga menyoroti dampak yang akan ditimbulkan kebijakan itu terhadap investasi kemasan galon guna ulang yang existing, yang jumlahnya tidak sedikit, dan terhadap psikologis konsumen. Menurutnya, BPOM perlu lebih berhati-hati dalam melakukan setiap kebijakan yang akan berdampak luas terhadap masyarakat.

Baca juga : BP Jamsostek Gencarkan Edukasi Peserta Dan Ahli Waris

“Mestinya setiap kebijakan harus ada RIA (risk impact analysis) yang mempertimbangkan berbagai dampak, antara lain teknis, kesehatan, keekonomian, sosial, dan lain-lain,” katanya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.