Dark/Light Mode

Asosiasi: Cukai Vape Perlu Ditinjau Ulang

Kamis, 16 September 2021 10:41 WIB
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dorong Inovasi 

Baca juga : Bank Indonesia Buka Corner Pertama Di Tokyo

Meskipun sudah banyak penelitian di dalam maupun luar negeri yang menunjukkan potensi risiko vape lebih rendah daripada rokok konvensional, cukai vape tetap terpatok di angka tertinggi 57 persen.

Baca juga : Brasil Gebuk Peru, Messi Cetak Hattrick Hajar Bolivia

Situasi ini menjadi disinsentif bagi perokok dewasa yang ingin beralih menggunakan vape, khususnya sistem tertutup yang lebih praktis dan aman dari kontaminasi.

Baca juga : Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, KPK Panggil Wabup Sarolangun

"Vape dengan sistem tertutup merupakan sebuah inovasi masa depan. Tentunya jika didukung dengan baik maka akan memungkinkan untuk berkembang dengan sangat baik dan menciptakan serapan lapangan kerja yang baik juga," tutup Roy. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.