Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sambut Insentif PPnBM

PLN Siapkan Infrastruktur Hingga Diskon Tarif Isi Daya Mobil Listrik

Rabu, 22 September 2021 19:01 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Dok. PLN)
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021.

Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo ini bakal berlaku pada 16 Oktober 2021.   

Melalui kebijakan baru ini, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicles. Dan fuel cell electric vehicles akan dikenakan PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual.

Dengan DPP 0 persen dari harga jual, maka bisa dikatakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik akan dibebaskan dari PPnBM.  

Kehadiran aturan ini diharapkan bisa memacu investasi dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga : Ekonomi Menggeliat, PLN Jalankan 4 Strategi Untuk Dorong Konsumsi Listrik

Pengamat Otomotif Bebin Djuana pun optimistis mulai berlakunya pembebasan PPnBM akan mengerek penjualan kendaraan listrik di Indonesia.   

"Mulai berlakukanya pembebasan PPnBM pada 16 Oktober nanti tentunya akan berpengaruh positif buat penjualan mobil listrik," ujarnya.   

Belum lagi dengan dibentuknya Holding Baterai Listrik, Bebin menegaskan tidak ada alasan lagi untuk membuat kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan fosil.

Ketika salah satu komponen termahal kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, maka dunia transportasi di negara kita mempunyai masa depan yang sangat cerah.   

Terlebih lagi dengan biaya pemeliharaan yang lebih mudah dan murah, serta biaya per kilometer yang jauh lebih murah dibandingkan kendaraan bermesin bakar. Keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik tentunya akan semakin meningkat.

Baca juga : Pemerintah Klaim 240 Unit Infrastruktur Pengisian Listrik Terpasang

"Harapan saya pemberlakuan bebas PPnBM pajak untuk kendaraan listrik mengubah semua ini. Semoga 3-5 tahun ke depan kita akan sudah bisa menikmati Indonesia yang lebih maju dan hijau," ucap Bebin.   

Seiring perubahan teknologi yang terus bergulir, disertai sarana penunjang dari PLN maka masalah daya tempuh yang terbatas tidak akan menjadi kendala bagi masyarakat.   

Pasokan Aman

Sadar akan potensi meningkatnya kendaraan listrik, PLN sudah menyiapkan pasokan listrik yang andal, membangun infrastruktur hingga memberikan insentif khusus bagi pemilik kendaraan listrik.  

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril memastikan kesiapan PLN memenuhi berapapun daya listrik yang dibutuhkan pelanggan.

Baca juga : Jelang PON XX Papua 2021,Telkom Siapkan Infrastruktur Kelas Dunia

Apalagi saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan daya mampu listrik mencapai 57 Gigawatt (GW).  

"Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," ungkap dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.