Dark/Light Mode

Lapor Ke Presiden, Tim Agraria Klaim Selesaikan Konflik Pertanahan

Rabu, 22 September 2021 22:19 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP),  Moeldoko hadir dalam penyerahan sertifikat hasil penyelesaian konflik di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/9).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko hadir dalam penyerahan sertifikat hasil penyelesaian konflik di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria di Tanah Air.

Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Staf Presiden bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membentuk tim Agraria Bersama 2021 untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria dengan sangat baik. 

Tim yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dibantu oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini berhasil melakukan penanganan konflik yang menjadi prioritas di tahun 2021 dan menghasilkan penyelesaian konflik atas total tanah seluas 2.579 Ha untuk 4.660 KK di 6 Provinsi dan 8 Kab/Kota.

Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang, pada Rabu (22/9), sebanyak 5.512 sertifikat tanah hasil penyelesaian konflik agraria diserahkan kepada masyarakat oleh Presiden Jokowi .

Secara keseluruhan, Presiden akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah seluas 62.936 Ha hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota untuk 90.802 KK.

Baca juga : Pemerintah Tegaskan Tim Agraria Percepat Selesaikan Konflik Pertanahan

“Kita dorong kerangka kebijakan baru untuk penyelesaian konflik dan mencegah terjadinya konflik lahan lanjutan dalam menyikapi arus investasi yang akan dibuka lebar. Sehingga kita berharap investasi berbasis keadilan dapat tercapai,” kata Moeldoko, saat hadir dalam penyerahan sertifikat hasil penyelesaian konflik di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/9).

Lebih lanjut, Pemerintah juga akan mendorong upaya pemberdayaan agar masyarakat penerima sertifikat redistribusi tanah memiliki akses terhadap kegiatan perekonomian. 

“Sehingga, kami berharap tanah yang digarap oleh Bapak/Ibu penerima manfaat Reforma Agraria bisa semakin produktif,” harapnya.

Kerja sama antar kementerian/lembaga Pemerintah yang baik ini pun juga didukung oleh upaya dari organisasi masyarakat sipil (CSO). Seperti contohnya, penyelesaian agraria di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang melibatkan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial. 

Masyarakat yang sudah tinggal di lahan tersebut selama 40 tahun sejak 1981, kini bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tinggali. 

Baca juga : Nih, Tips Dari Narji Agar Petani Milenial Berjaya Di Bisinis Pertanian

Selain itu, kerja keras penanganan dan koordinasi pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat,  pada tahun 2021 juga membuahkan penyelesaian konflik tumpang tindih atas lahan transmigrasi yang digunakan sebagai garapan para petani selama 12 tahun di Kab Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Kolaborasi KLHK dan ATR/BPN, yang penyelesaiannya diakselerasi oleh Tim Bersama 2021 juga berhasil meredistribusi lahan yang berasal dari pelepasan kawasan hutan melalui perubahan tata ruang di Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Untuk mewujudkan redistribusi tanah ini, diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil penuh dengan tantangan. 

Untuk itu, bantuan dari Kepala KSP, Menteri LHK, Gubernur hingga Wali Kota di seluruh Indonesia sangat berperan. Salah satu program penyelesaian masalah sengketa Sumber klampok di Bali. 

"Dalam hal ini dukungan yang sangat signifikan dan hands on dari Pak Gubernur Bali menyebabkan kita mampu menyelesaikan dan meredistribusikan tanah yang sengketa sudah lebih dari dua puluh tahun," kata Sofyan.

Baca juga : Presiden Persija Geregetan Macan Kemayoran Belum Menang

Selain, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri ATR/BPN, turut hadir pula mendampingi penyerahan sertifikat hasil penyelesaian konflik adalah pimpinan CSO Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Badan Registrasi Wilayah Adat. 

seperti diketahui, sejumlah lahan yang diberikan ini adalah tambahan tanah baru untuk rakyat (freshland) yang berasal dari tanah negara hasil dari penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan dari kawasan hutan. Konflik yang ada dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun semenjak masuk dalam prioritas.

Sebagai refleksi atas capaian pemerintah dalam percepatan penyelesaian konflik agraria, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan setidaknya terdapat dua hal yang sedang disiapkan oleh Pemerintah. [MFA] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.