Dark/Light Mode

Dorong Ekspor di Perbatasan, Kementan-Otoritas Serawak Jalin Kesepakatan 

Selasa, 21 Mei 2019 14:24 WIB
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil (enam dari kiri) dan Kepala Karantina dan Keamanan Pangan Sarawak Gasing Anak Nyalu (tujuh dari kiri) saat bertemu, di Kuching, pekan kemarin. (Foto: Humas Kementan)
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil (enam dari kiri) dan Kepala Karantina dan Keamanan Pangan Sarawak Gasing Anak Nyalu (tujuh dari kiri) saat bertemu, di Kuching, pekan kemarin. (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menjajaki harmonisasi aturan perkarantinaan Indonesia-Sarawak, Malaysia. Harmonisasi ini terkait lalulintas komoditas pertanian di perbatasan. 

"Ada dua hal penting yang kami bahas. Yakni harmonisasi aturan untuk membuka akses pasar dan kerja sama joint inspection," kata Kepala Barantan Ali Jamil saat lakukan audiensi ke Kantor Ibu Pejabat Pertanian, di Kuching, Sarawak, pekan kemarin.

Pertemuan yang dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Ali ke kantor wilayah kerja di Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia. Ali datang didampingi Kepala Bidang Ekonomi Konsulat Jendral RI (KJRI) di Serawak Irhamna F. 

Baca juga : Menerima Kemenangan dan Kekalahan

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi produk pertanian yang sangat besar, terutama di bidang tanaman pangan dan hortikultura. Pasar di Sarawak juga sangat menjanjikan. Mengingat sebagian besar penduduknya hanya berbudi daya perkebunan berupa sawit dan karet. Kebutuhan sehari-hari seperti sayuran, buah, beras dan juga produk ternak diambil dari daerah lain.

Pihak KJRI Serawak pun secara aktif melakukan promosi. Di antaranya, mengundang pelaku usaha asal Sarawak hadir pada pameran dagang Trade Indonesia Expo dan Inacraft.

Ali menjelaskan, saat ini, kendala eksportasi komoditas pertanian yang dihadapi antara lain mengenai aturan fumigasi bagi komoditas pertanian yang dilalulintaskan asal Indonesia. Inspeksi bersama secara berkala atau joint inspections serta pembatasan komoditas pertanian yang dilalulintaskan kedua belah pihak juga menjadi kendala teknisnya. 

Baca juga : Raline Shah Sederhana Saja, Kekayaan Tak Jamin Kebahagiaan

"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut usulan Nota Kesepahaman yang telah diusulkan pihak Karantina Pertanian Indonesia sejak dua tahun lalu. Kita mitigasi permasalahannya dan rumuskan solusinya," ujar Ali.

Gasing Anak Nyalau selaku Plant Biosecurity and Quarantine Kuching Head Officer mengapresiasi kehadiran Ali untuk memperkuat kerja sama di bidang karantina pertanian dalam rangka mendukung dan memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antara dua negara. Kegiatan ini merupakan momentum sangat penting karena bagian dari konsistensi kedua negara melakukan penguatan kerjasama dalam mendorong ekspor komoditas pertanian Indonesia ke negara Malaysia, khususnya Sarawak. 

Aturan yang telah disepakati pada Nota Kesepahaman diantaranya menerapkan standar kesehatan hewan, tumbuhan dan keamanan pangan dalam mempromosikan produk pertanian, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, dan harmonisasi aturan, serta rekomendasi berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) tentang Penerapan tindakan sanitary and phytosanitary (SPS). Peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke Malaysia melalui pos lintas batas harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional. 

Baca juga : Dharma Wanita Kemenpora Apresiasi Pentas Seni dan Bermain Bersama Yatim

"Salah satu hal penting dalam ekspor produk pertanian adalah perjanjian SPS atau langkah atau tindakan untuk melindungi manusia, hewan, dan tumbuhan dari penyakit, hama, atau kontaminan,’’ terang Ali.

Sesuai arahan Menteri Pertanian untuk terus menggenjot ekspor komoditas pertanian, pos lintas batas negara  merupakan peluang ekspor komoditas pertanian yang bernilai ekonomis tinggi dan harus didorong peningkatannya. "Kerja sama Indonesia-Malaysia dibidang pertanian telah berlangsung  dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Untuk itu kerjasama bilateral ini terus diperkuat," tambah Ali.

Selain pembahasan mengenai kerjasama perdagangan komoditas pertanian, juga dibahas agenda terkait peningkatan kapasitas, capacity building bagi petugas karantina khususnya, dalam hal keamanan pangan atau biosekuriti. Pada acara pertemuan kali ini turut hadir yaitu Plant and Biosecurities Quarantine Tebedu, Lubok Antu dan Kuching serta Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Arifin Tasrif. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.