Dark/Light Mode

Produksi Petani Rendah

Kementan Setuju Importir Diwajibkan Tanam Kedelai

Sabtu, 12 Januari 2019 16:05 WIB
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Sumardjo
Gatot Irianto, (Foto: Istimewa)
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto, (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) akan mendorong importir kedelai diwajibkan menanam komoditas tersebut. Langkah ini dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasib produksi di dalam negeri sekaligus untuk mendukung program swasembada.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto, mengungkapkan, usulan importir wajib tanam kedelai datang dari pedagang kedelai. Dan, pihaknya setuju untuk diterapkan.

“Mereka (pedagang) minta agar para importir harus turut bertanggung jawab terhadap (nasib) petani lokal. Hal ini bila dijalankan bisa membantu petani, bisa memberikan nilai tambah juga,” ungkap Sumardjo di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Ivan Kolev Gantikan Teco

Dia menuturkan, selama ini produktivitas kedelai lokal masih rendah. Hal itu antara lain karena petani menanam kedelai bukan sebagai sumber penghasilan utama tetapi tanaman sampingan saja. Makanya, selama ini kebutuhan kedelai lebih banyak diimpor dari Amerika Serikat.

Berdasarkan data Kementan, jumlah produksi kedelai di dalam negeri turun naik. Pada tahun 2015 jumlah produksi kedelai mencapai 963.183 ton, kemudian 2016 sebesar 859.653, 2017 anjlok sampai di kisaran 538.728, dan pada 2018 kembali meningkat menjadi 982.598. Produksi itu sangat jauh dari kebutuhan. Pada tahun 2017 saja, pemerintah mengimpor kedelai sekitar 2,7 juta ton. Dan pada 2018 mengalami penurunan sedikit menjadi 2,6 juta ton.

Selain mendorong para importir, Sumardjo mengungkapkan, pihaknya akan berupaya untuk memperluas lahan untuk mengerek produksi. Amerika bisa swasembada karena memiliki lahan pertanian kedelai 30 juta hektare (ha). 

Baca juga : 2019, Pemerintah Kembali Impor Daging 256 Ribu Ton

“Kita kalau punya 2,5 juta ha saja itu sudah bisa swasembada, ”ujarnya. Menurut Gatot, untuk memperluas areal lahan kedelai di dalam negeri membutuhkan kerja keras. Sebab, areal kedelai berbeda dengan areal tanam komoditas lain. Lahan untuk tanam kedelai, harus memiliki tingkat keasaman (Ph) yang netral dengan kedalaman 5 sampai 20 cm. 

Dia menilai, daerah yang cocok untuk dikembangkan untuk pertanian kedelai sebagian besar di Jawa seperti Cilacap, Kebumen, Purworejo, Grobongan, Sukabumi, dan Garut. Kedelai yang dihasilkan daerah itu selama ini memiliki kualitas yang nggak kalah dengan kedelai impor. Bahkan, bisa lebih baik. 

Peneliti Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arief Nugraha meminta, pemerintah mengkaji ulang target swasembada kedelai yang dicanangkan bisa terealisasi pada 2020. Target tersebut sulit tercapai karena produktivitas kedelai dalam negeri masih rendah.

Baca juga : Kasus Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami, Polisi Gerak Cepat

“Jumlah selisih produksi dengan impor sangar besar. Dari selisih itu masih jauh untuk bisa swasembada. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pengrajin tempe dan tahu,” ujarnya. 

Dia menuturkan, salah satu kendala produksi kedelai sulit dikerek karena tanaman itu sulit tumbuh optimal di Indonesia yang beriklim tropis. Karena, kedelai merupakan tanaman sub tropis. Selain itu, kedelai juga merupakan jenis tanaman yang membutuhkan kelembaban tanah yang cukup dan suhu yang relatif tinggi untuk mencapai pertumbuhan yang optimal. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.