Dark/Light Mode

Atasi Kekosongan Solar Subsidi, Puskepi Minta BPH Migas Cabut Aturan Penyaluran BBM

Sabtu, 23 Oktober 2021 14:02 WIB
SPBU. (Foto: Pertamina)
SPBU. (Foto: Pertamina)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuota penyaluran BBM bersubsidi yang ditentukan per SPBU dinilai Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menjadi penyebab kekosongan solar subsidi di sejumlah wilayah.

Dia pun meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mencabut aturan tersebut. BPH Migas sendiri sudah memberikan relaksasi.

Menurut Sofyano, dengan pemberian relaksasi itu, bisa dimaknai bahwa secara tak langsung BPH Migas mengakui ada kesalahan dalam membuat kebijakan, keputusan tentang penetapan kuota solar subsidi berdasarkan lembaga penyalur.

Baca juga : Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan BBM

"Jika tidak ada kelemahan atau kesalahan, kenapa harus dikeluarkan relaksasi. Relaksasi bisa dipahami publik sebagai keputusan 'melonggarkan' penentuan kuota solar subsidi dari per lembaga penyalur menjadi per wilayah (Kabupaten/Kota)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10).

Sofyano mengungkapkan, kuota yang mengacu pada lembaga penyalur telah terbukti menimbulkan masalah pada kecepatan penanganan kekosongan solar di SPBU.

"Artinya BPH harusnya mencabut peraturan atau keputusan terkait penentuan kuota solar PSO per lembaga penyalur, bukan cuma hanya membuat keputusan relaksasi saja," tegas dia.

Baca juga : Beri Kontribusi, PT Agung Intiland Diganjar Penghargaan Pemkab Tangerang

Kewenangan BPH Migas pun secara khusus terkait kuota yang sudah ditetapkan saja. Bukan menambah kuota nasional.

"Kalau dengan relaksasinya BPH migas bisa selesaikan masalah kelangkaan solar di SPBU, kenapa tidak dicabut saja peraturannya bukan cuma dikoreksi dengan relaksasi saja," ucap Sofyano.

Lebih lanjut, ia mengatakan kekosongan solar subsidi umumnya terjadi pada SPBU tertentu di beberapa titik pada wilayah Kabupaten/Kota tertentu, bukan terjadi di seluruh SPBU di semua kota.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.