Dark/Light Mode

Targetkan Net Zero Emission, Ini Peta Jalan RI Menuju 2060

Selasa, 2 November 2021 19:01 WIB
Menteri ESDM, Arifin Tasrif  
Menteri ESDM, Arifin Tasrif  

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan peta jalan menuju netral karbon di tahun 2060, atau lebih cepat sesuai strategi jangka panjang untuk rendah karbon dan ketahanan iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilence/LTS-LCCR).

"Roadmap ini mencakup upaya untuk mendukung transisi energi, seperti penggunaan kompor listrik, lampu LED dan gas kota," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  saat menyampaikan pandangannya pada Ministrial Talks, dalam rangkaian agenda Conference of Parties (COP) ke-26 di Paviliun Indonesia, Glasgow, UK, Senin (1/10).

Ia menguraikan, selama periode tahun 2021 hingga 2025, dilakukan penerbitan dan implementasi regulasi antara lain terkait undang-undang tentang EBT, penghentian dini pembangkit berbasis batubara, perluasan Co-firing PLTU, serta konversi diesel ke gas dan EBT.

Regulasi terkait PLTS Atap diterbitkan sebagai insentif bagi masyarakat yang memasang PLTS Atap sebagai energi bersih agar pengembangannya semakin masif. 

Baca juga : Mahfud Ajak Akademisi Bangun Peta Jalan Penegakan Hukum Nasional

Selain itu, kebijakan pajak karbon juga disiapkan untuk mengendalikan peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan mengubah prilaku aktivitas ekonomi agar dapat menurunkan emisi GRK. Pajak karbon akan diterapkan secara terbatas untuk PLTU. mulai April 2022.

"Pada tahun 2025, pangsa energi terbarukan ditargetkan sebesar 23 persen dan didominasi oleh Solar PV," beber Arifin.

Dari tahun 2026 hingga 2030, ia menyatakan, tidak ada tambahan kapasitas PLTU karena kapasitas hanya dari yang sudah berkontrak atau sedang dibangun. 

Solar PV dan kendaraan listrik akan dikembangkan secara masif, dan ditargetkan, untuk mendukung penyediaan 2 juta kendaraan roda empat dan 13 juta roda dua.

Baca juga : Target Presiden, 70 Persen Warga Sudah Divaksin Sampai Akhir 2021

Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dapat dicapai dengan pengurangan emisi di sektor energi sebesar 314 juta ton CO2 pada tahun 2030.

"Kami akan memulai tahap pertama penghentian PLTU dan mengurangi penggunaan diesel, mulai tahun 2031. Pembangkit energi surya, hidro, dan panas bumi akan mendominasi 57 persen energi terbarukan pada tahun 2035," ungkap Arifin.

Selanjutnya, pada 2036-2040 akan menjadi tahap kedua penghentian PLTU, termasuk subcritical, critical dan sebagian supercritical. 

Sedangkan porsi EBT akan meningkat menjadi 66 persen yang didominasi oleh pembangkit surya, hidro, dan bioenergi. Selain itu, dilakukan pengurangan penjualan kendaraan roda dua konvensional.

Baca juga : Turunkan Emisi, Pemerintah Jangan Cuma Fokus Ke BEV

Dari 2041 hingga 2045, pembangkit arus laut skala besar dan pembangkit nuklir pertama mulai Commercial Operation Date (COD). Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan menjadi 93 persen yang akan didominasi oleh pembangkit surya, hidro, dan bioenergi. Penjualan kendaraan roda empat konvensional juga akan berkurang.

Terakhir, selama 2051 hingga 2060 akan menjadi periode terakhir untuk penghentian PLTU dan hidrogen untuk listrik akan dikembangkan secara besar-besaran. Energi terbarukan yang dikembangkan didominasi oleh pembangkit surya, hidro, dan angin.

"Kami berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional," tutup Arifin. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.