Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Petani Ngarep Kenaikan CHT Ditinjau Ulang

Kamis, 4 November 2021 19:26 WIB
Petani Tembakau. (Foto: Ist)
Petani Tembakau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, Industri Hasil Tembakau (IHT) khususnya segmen Sigaret Kretek Tangan bergejolak sejak pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan.

"Kalau cukai naik, sebenarnya yang menjadi korban adalah petani yang akan terkena imbas. Pekerja juga turun," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Soeseno berharap rencana kenaikan tarif CHT harus benar-benar dipertimbangkan kembali. Apalagi, pandemi sangat menekan IHT khususnya menurunnya serapan produksi tembakau. "Harapan kami, cukai jangan naik lagi," pintanya.

Baca juga : SWI Ingatkan Masyarakat Kenali Dan Waspadai Pinjol Ilegal

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Sudarto menambahkan, realitas buruh rokok khususnya segmen SKT yang mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 terjadi, juga harus menjadi pertimbangan.

"Rencana kenaikan cukai sangat meresahkan karena tidak mempertimbangkan realitas pekerja yang menjadi korban," ujarnya.

Sudarto melihat, banyak sekali buruh SKT anggotanya yang resah dan sangat khawatir akan kenaikan CHT pada 2022. "Karena memang secara otomatis mereka bisa kehilangan pekerjaan. Apa yang direncanakan pemerintah membuat kami ini sangat khawatir karena akan berdampak pada anggota kami di lapangan," katanya.

Baca juga : Jadi Seller Shopee, Penjual Karpet Bulu Raup Kenaikan Penjualan 30 Persen

Itulah sebabnya Sudarto mendesak pemerintah agar cukai rokok khususnya SKT tidak naik pada 2022. "Selama 10 tahun ini telah terjadi penurunan. Banyak buruh yang kehilangan pekerjaan dan tidak ada tanggung jawab dari pemerintah terhadap pekerja buruh rokok yang terdampak,” ungkapnya.

Sudarto meminta sektor SKT sebagai sektor padat karya perlu diperhatikan secara khusus mengingat sektor ini merupakan khas Indonesia.

"Kami sangat mengharapkan pemerintah memperhatikan khususnya buruh rokok, dan juga buruh tani," ucapnya.

Baca juga : Kini di Daerah Antapani Ada Makanan Citarasa Jepang

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dalam menetapkan kebijakan cukai. Ia mencontohkan ketika tahun lalu pemerintah tidak menaikkan cukai SKT, golongan ini menjadi tumbuh.

"Keberpihakan kepada rakyat perlu dipertimbangkan dan kita harus bertanggung jawab bersama sama," katanya.

Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa IHT berperan dalam penerimaan negara di bidang perpajakan. Secara rata-rata, IHT berkontribusi sekitar 10-11 persen setiap tahunnya. Bahkan, pada 2020, kontribusi IHT mencapai 13 persen. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.