Dark/Light Mode

Beredar Video Hoaks, Permen Yupi Buktikan Produknya Halal

Selasa, 25 Januari 2022 21:15 WIB
Beredar Video Hoaks, Permen Yupi Buktikan Produknya Halal

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa waktu ini, penyebaran hoaks yang marak beredar seringkali meresahkan masyarakat. Di antara hoaks tersebut salah satunya mengenai halal-haram produk permen Yupi. Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi. Beruntung video miring tersebut hanyalah kabar bohong.

Menanggapi video tersebut, PT Yupi Indo Jelly Gum melalui Direktur Marketing & Sales, Juliwati Husman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/1), yang memastikan kabar tersebut hoaks.

Baca juga : Dekadensi Atau Pembengkakan Kualitas? (1)

"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Juliwati.

Ia menuturkan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga : Sambut 2022, Bank Neo Commerce Luncurkan Produk Teranyar

"Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI," ucapnya.

Juliwati menambahkan. "Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.

Baca juga : Ketersediaan Cukup, MUI Minta Pemerintah Suntikkan Vaksin Halal Ke Umat Islam

"Seluruh produk Yupi telah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI." pungkas Juliwati. Untuk melihat bagaimana permen Yupi produksi, lihat video "JAMINAN HALAL YUPI" https://www.youtube.com/watch?v=F9oFzebI80o. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.