Dark/Light Mode

AP2TPI Rumuskan Kurikulum Psikologi Berbasis Teknologi

Rabu, 22 Juni 2022 19:17 WIB
Ketua Penyelenggara Kolokium Khusus AP2TPI Dr.Silverius Y Soeharso,SE, MM.Psi (Kanan) bersama Ketua AP2TPI Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD pada acara AP2TPI Se-Jabodetabek, di Jakarta (22/6)
Ketua Penyelenggara Kolokium Khusus AP2TPI Dr.Silverius Y Soeharso,SE, MM.Psi (Kanan) bersama Ketua AP2TPI Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD pada acara AP2TPI Se-Jabodetabek, di Jakarta (22/6)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca Pandemi Covid-19, tidak hanya menyerang kesehatan fisik, namun kesehatan mental karena dihadapkan dengan berbagai tekanan, mulai dari banyaknya pengangguran, perang ukraina-rusia, disrupsi, Ekonomi dan berbagai permasalah psikologis lainnya.

Hal tersebut dikatakan Dekan Universitas Pancasila (UP) Dr.Silverius Y Soeharso,SE, MM.Psi pada acara Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) se-Jabodetabek menyelenggarakan Kolokium Khusus AP2TPI di Hotel Sari Pacific, Jakarta, yang berlangsung 22-23 Juni 2022.

"Di Indonesia, setalah pandemi, banyak PHK (pemutusan hubungan kerja), perceraian, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), sehingga mengundang AP2TPI untuk berkontribusi dalam membangun kurikulum yang tepat bagi pendidikan psikologi," kata Silverius yang juga Ketua Penyelenggara Kolokium Khusus AP2TPI, Rabu (22/6).

Baca juga : BNI Optimalkan BUMDes Berbasis Kearifan Lokal

Pada kolokium kali ini antara lain dibicarakan mengenai kurikulum yang sesuai tuntutan masyarakat, baik jalur akademik (S1, S2, S3) maupun jalur profesi (psikolog umum, psikolog spesialis, psikolog sub/super spesialis).Mengenai tema "Refleksi 69 tahun Pendidikan Psikologi di Indonesia", Silverius menuturkan, karena tuntutan yang berubah sehingga model konsultasi yang konvensional perlu mengikuti zaman. 

"Dengan zaman serba digital saat ini, apakah sekarang layanan psikologi mesti buka klinik atau cukup online. Jika merujuk pada layanan dokter yang kini bisa daring melalui Halodoc, apakah nanti psikologi arahnya ke online, namun bagaimana pula dengan etika profesi dan kerahasiaan agar tidak terbongkar. Bagian-bagian itulah yang menjadi refleksi AP2TPI pada kolokium kali ini" jelas Silverius.

Ia pun berharap ke depan antara pendidikan psikologi, ahli psikologi, dan persatuan profesi saling besinergi."Bagaimana menghubungkan link kurikulum pendidikan dengan tuntutan profesi yang merupakan tuntutan pasar, atau sebaliknya, dari profesi ini tidak asal-asalan, tapi ada ilmunya sebagai teori untuk memberikan layanan terapi dan intervensi sosial," tambah Silverius.

Baca juga : KBRI Roma Perkuat Peran Pemuda Dalam Pertanian Berbasis digital

Sementara Ketua AP2TPI Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD menuturkan kolokium ini digelar untuk memastikan standar lulusan program studi pendidikan psikologi sama, baik lulus di Aceh maupun Papua, memiliki kompetensi, sikap, skill, knowledge yang sama, pihaknya memastikan kebijakan tiap program studi pendidikan psikologi harus merujuk pada kebijakan turunan AP2TPI yang berdasarkan pada aturan pemerintah dan isu-isu terkini.

"Merespoins kebutuhan masyarakat atas layanan jasa psikolog yang berlandaskan bukti, dan terakhir sebagai respons dinamika perubahan lingkungan strategis di era disrupsi teknologi serta menyesuaikan diri dengan kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dan substansi RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi yang akan segera disahkan," ujar Zahrotur.

Pada Kolokium kali ini diikuti oleh 388 akademisi dari 150 program studi pendidikan psikologi perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia, baik di bawah Kementerian Agama maupun Kemendikbudristek. Hadir sebagai keynote speech yakni Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Ir Nizam MSc DIC PhD IPU ASEAN Eng dengan topik Pendidikan Psikologi di Indonesia dalam kaitannya dengan Kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dengan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Baca juga : ALAMI Dorong UMKM Tangguh Melalui Teknologi Berbasis Syariah

Pada paparannya, Nizam mengatakan jenjang psikologi harus kompeten dan mumpuni serta tidak merugikan masyarakat. Dalam arti, bisa memberikan jasa layanan psikologi kepada masyarakat yang dibuktikan pendidikan memadai serta profesionalisme. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.