Dark/Light Mode

PT Rimba Makmur Utama Kembangkan Perekonomian Desa

Selasa, 27 Juni 2023 08:31 WIB
PT Rimba Makmur Utama Kembangkan Perekonomian Desa

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Rimba Makmur Utama (RMU) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) - Kalimantan Tengah bekerjasama untuk memulihkan ekosistem hutan  melalui program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat, tepatnya di wilayah Kecamatan Seranau, Kotim.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) oleh RMU Dharsono Hartono dan 5 Kepala Desa serta 1 Lurah dari Kecamatan Seranau, yakni Desa Ganepo, Seragam Jaya, Batuah, Terantang Hilir dan Kelurahan Mentaya Seberang, dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan (PKK) dengan desa Terantang. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati S.Pd., Camat Seranau Drs.Juliansyah M.AP, Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf. Muhammad Tandri Subrata, tokoh adat serta sejumlah masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Seranau, 20 Juni 2023.

RMU adalah pendiri dan pengelola proyek restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project (KMP), sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Baca juga : PSSI Cuci Otak Pengawas Pertandingan Kompetisi Sepakbola

RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa dan kelurahan di sekitar wilayah  konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

CEO RMU Dharsono Hartono mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi pemerintah Kecamatan Seranau dalam merestorasi dan melindungi ekosistem hutan gambut di wilayahnya, serta  pengembangan kualitas hidup warganya.

“Kerjasama ini sangat selaras dengan semangat yang mendasari semua kegiatan RMU sejak pertama kali berdiri, yakni melakukan kerja secara bersama-sama dengan masyarakat dan para mitra untuk membangun ekonomi yang mengutamakan pemulihan Bumi dan kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.

Baca juga : CIMB Niaga Syariah Incar Kenaikan 25 Persen Pengelolaan Tabungan Haji

Kepala Zona Seranau dari RMU, Herwin Herkuni, mengatakan bahwa prinsip RMU bahwa kegiatan ekonomi dan pengembangan masyarakat tidak boleh mengakibatkan kerusakan alam sekitar. 

“Di wilayah mana pun kami bekerja, kami ingin membangun konsep ekonomi restoratif dan regeneratif,  dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta kearifan lokal justru dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain,”ungkapnya.

Hanya dengan cara ini, ekosistem hutan gambut  tempat kami bekerja dapat dipulihkan dan dilestarikan, dan kerusakan iklim yang semakin parah dapat dihindari,”tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.