Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pendekatan Yurisdiksi Kembangkan Prospek Bisnis Kolaboratif

Jumat, 27 Agustus 2021 11:50 WIB
Pendekatan Yurisdiksi Kembangkan Prospek Bisnis Kolaboratif

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendekatan yurisdiksi (JA) jadi solusi di tingkat kabupaten yang dikomandoi kepala daerah dan dijalankan secara gotong royong dan terintegrasi oleh para pihak pada sebuah wilayah administratif. Aksi gotong royong ini melibatkan masyarakat adat, petani, masyarakat sipil, hingga rantai pasok dan praktisi keuangan untuk merumuskan prioritas pembangunan.

Hal tersebut diprakarsai oleh Coalition for Sustainability Partnership (CSP), Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Inisiatif Dagang Hijau (IDH), IPMI Case Centre, Filantropi Indonesia, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Landscape Indonesia, Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro) dan Tropical Forest Alliance (TFA) yang tergabung dalam Jurisdiction Collective Action Forum (JCAF), Dialog ini mengusung tema “The State of Jurisdiction in Southeast Asia”.

Baca juga : President University Kembali Kukuhkan Guru Besar

Forum JCAF ini diharapkan dapat mendorong narasi positif dari tapak terkait pencapaian yang telah dihasilkan baik di tingkat kabupaten dan provinsi untuk menghasilkan komoditas yang berkelanjutan dan pencapaian pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan (SDG) yang dapat didemonstrasikan ke berbagai forum international.

“Melalui dialog ini rekan-rekan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang strategi yang berhasil maupun dapat mengidentifikasi kesenjangan dan harmonisasi kebijakan dari peraturan yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan. Serta memberikan rekomendasi yang holistik dan mengidentifikasi ide-ide kolektif lebih lanjut guna mempercepat investasi masuk ke dalam yurisdiksi.” ujar Regional Director TFA Southeast Asia Rizal Algamar.

Baca juga : KPK Terus Dalami Pembagian Paket Proyek Di Pemkab Lampung Utara

Saat ini Pendekatan Yurisdiksi telah berkembang dengan prioritas yang berbeda, baik pada konservasi hutan dan produksi komoditas berkelanjutan di wilayah Indonesia maupun Malaysia, meliputi Aceh Tamiang di Aceh, Tapanuli Selatan di Sumatera Utara, Seruyan di Kalimantan Tengah, Siak di Riau, Berau di Kalimantan Timur, Sintang di Kalimantan Barat serta negara bagian Sabah dan Sarawak.

Implementasi Penerapan Yurisdiksi telah menunjukkan tanda-tanda kemajuan dalam wilayah yurisdiksi, dan hal tersebut membutuhkan upaya berkelanjutan dan keterlibatan multipihak. Hasil penting yang dicapai dari intervensi di yurisdiksi antara lain peningkatan strategi perencanaan tata ruang wilayah, komitmen pemimpin politik, kebijakan pertumbuhan hijau, pembentukan tata kelola multistakeholder, dan lain-lain.

Baca juga : Kemnaker Kembangkan Kejuruan Pariwisata di Solok

Forum Aksi Kolektif Yurisdiksi (JCAF) akan menjadi yang pertama dari serangkaian dialog yang akan diselenggarakan oleh para pihak. JCAF menyediakan ruang dialog konstruktif bagi para pelaku yurisdiksi untuk mengidentifikasi kemajuan, tantangan, dan kesenjangan yang masih harus ditangani dalam konteks kerangka peraturan, peluang investasi, pasar, dan insentif. JCAF bermaksud untuk memperkuat kondisi JA saat ini di Indonesia dan Malaysia dalam semangat Gotong Royong untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan rendah karbon.

“JA berfungsi sebagai ruang bagi mitra multi-stakeholder yang berkomitmen untuk mematuhi prioritas produksi, perlindungan, dan inklusi dan secara bersama-sama setuju untuk membangun peta jalan bagi rencana pertumbuhan hijau untuk mencapai target menengah terkait dengan sumber dan ketertelusuran yang berkelanjutan dan melibatkan sektor swasta, masyarakat sipil, dan masyarakat. Dengan demikian kita dapat membuka kemungkinan pembeli global untuk mendapatkan komoditas berkelanjutan tersertifikasi dan terlibat dengan produsen khusus yurisdiksi.” tegas Insan Syafaat, Executive Director PISAGro. (ARM)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.