Dark/Light Mode

Pemindahan Narapidana Narkoba Ke Lapas Nusakambangan Sebatas Formalitas

Selasa, 10 Agustus 2021 14:07 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi, menilai pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di bawah kepemimpinan Rainhard Silitonga hanya sebatas formalitas. 

Sebab, berdasarkan hasil ungkap kasus, jajaran BNN dan Polri masih mendapati bandar narkoba yang berada di balik jeruji besi masih bisa mengendalikan para pengedar di luar sana.

"Kebanyakan pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," ujar Arthur, Selasa (10/8).

Baca juga : Pakar: Jangan Sembarangan Gunakan Pasal TPPU Buat Sita Aset

Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Karena itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.

"Katakan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus," tuturnya.

Selain itu, Arthur menilai, keterlibatan itu juga tidak terlepas dari kelonggaran aturan di setiap masing-masing Lapas. Hal tersebut dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam jeruji besi.

Baca juga : Selesai Karantina, NOC Indonesia Kembalikan Atlet Ke Federasi Nasional

"Di dalam Lapas sendiri tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke Lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna. Itu yang kemudian potensinya sangat besar sekali," urai Arthur.

Padahal, efektif atau tidaknya pemindahan narapidana narkoba harus dilihat dari cara petugas membedakan status bandar dengan penyalahguna. Diingatkan Arthur, kasus narkoba erat hubungannya dengan bandar selaku pengendali.

"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama, sehingga BNN panas. Padahal namanya Lapas narkotika artinya tahu betul cara menangani," tandasnya. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.