Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal BLBI

Tommy Melawan, Mahfud: Gampang

Sabtu, 27 November 2021 08:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD tak ambil pusing dengan perlawanan Tommy Soeharto, yang tanahnya disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Ketua Pengarah Satgas BLBI ini, perlawanan putra mahkota Keluarga Cendana itu gampang dipatahkan.

Pada 5 November lalu, Satgas BLBI menyita tanah Tommy di Karawang seluas 120 hektar. Penyitaan ini dilakukan karena Tommy, sebagai obligor BLBI, tak kooperatif saat ditagih untuk melunasi utang sebesar Rp 2,61 triliun kepada negara.

Rupanya, Tommy tidak terima dengan langkah Satgas BLBI. Putra bungsu Soeharto itu menyatakan akan membuat langkah hukum. "(Saya) akan buat langkah hukum," kata Tommy, usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Karawang, 10 November lalu.

Baca juga : BI Optimistis Ekonomi Melesat Tahun Depan

Mahfud lalu menanggapi rencana Tommy. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mempersilakan Tommy menempuh jalur hukum. "Silakan saja, nggak apa-apa. Tapi, kalau Tommy, ya gampang-gampang aja. (Penagihan) itu kan hanya melaksanakan putusan pengadilan," kata Mahfud, usai acara serah terima aset eks BLBI kepada Pemkot Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga, di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (25/11).

Mahfud juga mempersilakan para pengemplang BLBI lain jika ingin menempuh jalur hukum seperti yang akan dilakukan Tommy. Mahfud tidak gentar sama sekali. "Siapa pun yang mau ke jalur hukum, silakan saja. Jangan hanya Tommy. Biar segera selesai," tantangnya.

Mahfud memastikan, pihaknya akan terus memburu aset dan obligor yang sampai sekarang belum juga kooperatif. Mahfud mencoba cara halus dengan mengajak para obligor dan debitur BLBI duduk bersama. Kalau para obligor itu tidak mah, Mahfud akan mengejar mereka sampai dapat.

Baca juga : Tommy Melawan, Mahfud Ngakak

"Kalau merasa utangnya tidak segitu, mari hitung bersama-sama. Kalau ndak, akan tetap diburu. Kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukum, baik hukum administrasi, hukum perdata, maupun kalau terpaksa hukum pidana," tegas Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya masih melakukan pelacakan dan penandaan aset para obligor sebelum melakukan penyitaan. "Kami panggil, kami negosiasi dengan yang bersangkutan. Kalau tidak sepakat, kami akan lakukan penyitaan. Karena pada dasarnya kita akan kembalikan uang milik rakyat. Bahkan aset yang belum dijadikan jaminan atau harta kekayaan lainnya akan kami kejar," tegas Rionald.

Upaya Satgas memburu obligor BLBI terus berlanjut. Awal pekan ini, Satgas BLBI mengeluarkan somasi dan mengancam akan menempuh langkah hukum ke Kaharudin Ongko dan Agus Anwar, yang merupakan obligor pada Bank Pelita Istimarat. Ongko merupakan taipan pemilik Bank Umum Nasional yang turut meminjam dana BLBI sekitar Rp 8,2 triliun. Jika mengikutsertakan biaya administrasi nilai utang bertambah jadi kurang lebih Rp 8,6 triliun.

Baca juga : Mahfud Galak Ke Tommy

Pengamat ekonomi Mamit Setiawan menilai, aset yang disita Satgas BLBI saat ini terhitung masih sangat kecil. Karena itu, Satgas harus tetap mengejar aset-aset obligor kelas kakap yang selama ini seolah tidak tersentuh. "Jangan sampai ada kesan Satgas tebang pilih," pinta Mamit, tadi malam. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.