Dark/Light Mode

Perburuan Dana BLBI

Tommy Melawan, Mahfud Ngakak

Kamis, 11 November 2021 08:35 WIB
Tommy Soeharto saat meresmikan Depo Logistik Terpadu Dawuan di Dawuan, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021). (Foto: detik.com)
Tommy Soeharto saat meresmikan Depo Logistik Terpadu Dawuan di Dawuan, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021). (Foto: detik.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perburuan uang negara di kantong-kantong para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikomandoi oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, kian menarik saja. Tommy Soeharto yang aset-asetnya diambil negara, memilih tak tinggal diam. Mendengar Tommy akan melawan balik, Mahfud pun tertawa ngakak.

Tommy mengutarakan perlawanannya itu, usai meresmikan Rest Area 4.0 dan Pasar Induk, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Karawang, Jawa Barat, kemarin.

Lokasi tempat ia memotong pita itu, tepat berada di samping kawasan industri PT Timor Putra Nasional (TPN) yang beberapa waktu lalu disita oleh Satgas BLBI.

Baca juga : Mahfud Galak Ke Tommy

Tommy yang hadir di lokasi acara mengenakan batik cokelat lengan pendek, sempat menggelar konferensi pers terkait Rest Area modern ini. Ketika mau pulang, Tommy diberondong pertanyaan oleh wartawan soal asetnya yang disita Satgas BLBI. Tapi, beberapa orang di sekitar Tommy berusaha menghalangi wartawan, untuk tidak membahas masalah tersebut.

“Nggak ada, enggak, enggak... Sudah...sudah,” halau mereka yang tampak mengawal ketat putra presiden Soeharto ini.

Tommy sendiri sebetulnya biasa saja. Ia kelihatan santai. Bahkan, sesekali melempar senyum ketika ditanya perihal asetnya tersebut. Meskipun mulutnya tertutup rapat oleh masker.

Baca juga : Hargai Perjuangan Pahlawan, Sejarah Kudu Diluruskan

“Nanti, ada langkah hukum,” ucap Tommy singkat, sambil berlalu memasuki mobilnya. Ia sopiri sendiri mobilnya itu.

Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, Satgas BLBI menyita aset milik Tommy di daerah Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Penyitaan aset-aset tersebut dilakukan usai Satgas BLBI melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT Timor Putra Nasional (TPN).

Adapun aset-aset Tommy yang disita oleh Satgas BLBI itu, berupa empat bidang tanah dengan nilai aset mencapai Rp 600 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.