Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Perburuan uang negara di kantong-kantong para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikomandoi oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, kian menarik saja. Tommy Soeharto yang aset-asetnya diambil negara, memilih tak tinggal diam. Mendengar Tommy akan melawan balik, Mahfud pun tertawa ngakak.
Tommy mengutarakan perlawanannya itu, usai meresmikan Rest Area 4.0 dan Pasar Induk, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Karawang, Jawa Barat, kemarin.
Lokasi tempat ia memotong pita itu, tepat berada di samping kawasan industri PT Timor Putra Nasional (TPN) yang beberapa waktu lalu disita oleh Satgas BLBI.
Baca juga : Mahfud Galak Ke Tommy
Tommy yang hadir di lokasi acara mengenakan batik cokelat lengan pendek, sempat menggelar konferensi pers terkait Rest Area modern ini. Ketika mau pulang, Tommy diberondong pertanyaan oleh wartawan soal asetnya yang disita Satgas BLBI. Tapi, beberapa orang di sekitar Tommy berusaha menghalangi wartawan, untuk tidak membahas masalah tersebut.
“Nggak ada, enggak, enggak... Sudah...sudah,” halau mereka yang tampak mengawal ketat putra presiden Soeharto ini.
Tommy sendiri sebetulnya biasa saja. Ia kelihatan santai. Bahkan, sesekali melempar senyum ketika ditanya perihal asetnya tersebut. Meskipun mulutnya tertutup rapat oleh masker.
Baca juga : Hargai Perjuangan Pahlawan, Sejarah Kudu Diluruskan
“Nanti, ada langkah hukum,” ucap Tommy singkat, sambil berlalu memasuki mobilnya. Ia sopiri sendiri mobilnya itu.
Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, Satgas BLBI menyita aset milik Tommy di daerah Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Penyitaan aset-aset tersebut dilakukan usai Satgas BLBI melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT Timor Putra Nasional (TPN).
Adapun aset-aset Tommy yang disita oleh Satgas BLBI itu, berupa empat bidang tanah dengan nilai aset mencapai Rp 600 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya