Dark/Light Mode

Jauh Di Bawah Singapura, Brunei, Malaysia

Dari 180 Negara Asia, Indeks Persepsi Korupsi RI Bercokol Di Ranking 102

Kamis, 9 Desember 2021 12:15 WIB
Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang, Jakarta, Kamis (9/12). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang, Jakarta, Kamis (9/12). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengingatkan publik untuk terus bekerja keras memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi. Terlebih, dari 180 negara Asia, Indonesia masih berada di ranking 102. Tertinggal jauh dari Singapura yang menduduki ranking ke-3, Brunei Darussalam 35, dan Malaysia 57. 

"Ranking Indeks Persepsi Korupsi kita di tahun 2020 masih perlu diperbaiki lagi. Kita perlu kerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi," tandas Jokowi dalam Peringatan Hari Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang Jakarta, Kamis (9/12).

Baca juga : Duh, Jemaah Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat

Dalam sebuah survei nasional pada November lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan, dengan angka 15,2 persen. Di bawah penciptaan lapangan pekerjaan, yang angkanya mencapai 37,3 persen. Sedangkan harga kebutuhan pokok, ada di urutan tiga dengan angka 10,6 persen.

Namun, ada perkembangan yang menggembirakan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku Antikorupsi, menunjukkan tren yang meningkat. Dari 3,7 persen pada 2019, naik menjadi 3,84 persen pada 2020 dan 3,88 persen pada 2021. 

Baca juga : Tidak Tinggal Diam, Indonesia Lakukan Langkah Ini

"Melihat fakta-fakta tersebut, diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki, dan terus kita sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Perlu ada upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," papar Jokowi.

Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (deterrent effect) pada yang berbuat.

Baca juga : China Menyalip Posisi Jepang Jadi Investor Terbesar Ke 2

"Lebih dari itu, penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara. Asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini," tandas Jokowi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.