Dark/Light Mode

WNI Dilarang Masuk Malaysia

Tidak Tinggal Diam, Indonesia Lakukan Langkah Ini

Selasa, 1 September 2020 23:02 WIB
Petugas kesehatan melakuka tes Covid-19 terhadap warga Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto Free Malaysia Today)
Petugas kesehatan melakuka tes Covid-19 terhadap warga Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto Free Malaysia Today)

RM.id  Rakyat Merdeka - Malaysia melarang masuk pemegang izin tinggal jangka panjang warga Indonesia, India, dan Filipina. Mulai 7 September 2020. Menanggapi ini Indonesia tidak tinggal diam. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi pelarangan tersebut, salah satunya adalah mengusulkan koridor perjalanan (travel corridor).

"Indonesia ada mengusulkan travel corridor dalam kerangka ASEAN dan status usulan Indonesia saat ini masih dipelajari oleh negara-negara anggota ASEAN," ujar Faizasyah dilansir CNNIndonesia.

Menteri Senior (Keamanan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan keputusan pelarangan masuk itu karena kasus Covid-19 meningkat tajam di ketiga negara tersebut.

Baca juga : Warga India, Indonesia dan Filipina Dilarang ke Malaysia

Pembatasan tersebut meliputi status Penduduk Tetap (PR), visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termasuk Profesional Visit Pass (PLIK), izin tinggal, pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa) beserta anak-anak mereka dan mahasiswa/pelajar.

"Keputusan ini dibuat atas saran Kementerian Kesehatan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri," kata Ismail Sabri dalam konferensi pers, Selasa (1/8), dilansir Kantor Berita Bernama.

Ismail Sabri mengatakan, jika warga dari ketiga negara tersebut kembali ke negara asalnya, mereka tidak akan diizinkan lagi masuk ke Malaysia, meski orang tersebut adalah pemegang izin tinggal.

Baca juga : Tiba di Kroasia, Timnas Indonesia U-19 Langsung Latihan

“Dulu saya mengumumkan fleksibilitas beberapa kategori untuk masuk Malaysia, tapi sekarang tidak mengizinkannya lagi," katanya.

Saat ini hanya tiga negara. "Jika negara lain juga mencatat kasus Covid-19 yang meningkat tajam, tindakan yang sama akan dilakukan," sambungnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan khawatir terhadap peningkatan kasus Covid-19 dari warga Malaysia yang kembali dari negara-negara musim dingin. Ismail Sabri mengatakan hal itu menjadi perhatian pihak berwenang.

Baca juga : 64 Tim Berebut Masuk Final Indonesia Games Championship

"Jadi kami meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat perencanaan yang lebih rinci. Salah satu caranya adalah membatasi orang asing dari negara tersebut untuk masuk ke Malaysia. Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah orang Malaysia di sana yang ingin kembali ke Malaysia," tuturnya.

"Karena pemerintah tidak bisa membatasi masuknya seperti halnya orang asing," katanya.

Dirjen Kesehatan Dr Noor Hisham mengatakan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 dari luar negeri dalam empat bulan ke depan. Ia mengatakan infeksi di India, Korea Selatan, Jepang, Spanyol dan Prancis menunjukkan peningkatan.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.