Dark/Light Mode

Jokowi Paham Masyarakat Gelisah Soal UU ITE, Tapi...

Jumat, 10 Desember 2021 15:00 WIB
Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyoroti perkembangan revolusi industri 4.0, yang menuntut kita untuk mengantisipasi beberapa isu terkait  Hak dan Asasi Manusia (HAM). 

Dia mengaku sangat memahami kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat, terhadap sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE). Karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk selalu bersikap persuasif dalam penanganan masalah tersebut.

Baca juga : Holistic Healing (2)

"Kapolri sudah menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan edukasi dan langkah-langkah persuasif, dalam penanganan perkara ITE. Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," kata Jokowi dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).

"Atas dukungan DPR, saya telah memberikan amnesti terhadap Ibu Baiq Nuril dan juga Bapak Saiful Mahdi yang divonis melanggar Undang-Undang ITE. Namun, saya ingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas," tegasnya.

Baca juga : Holistic Healing (1)

Jokowi menekankan, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masalah yang terkait HAM. Terkait hal tersebut, Jokowi  telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang/RUU Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR. Agar perlindungan HAM dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin.

Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini harus terus kita ikuti untuk menjaga. Agar tidak ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan, dalam dunia yang penuh disrupsi sekarang ini.

Baca juga : Sehat Untuk Apa? (2)

"Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marginal. Kita harus membangun Indonesia Maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.