Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai 24 Desember, Vaksinasi Covid Untuk Anak Sudah Bisa Jalan

Sabtu, 11 Desember 2021 08:45 WIB
Ilustrasi vaksin Covid yang siap disuntikkan. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi vaksin Covid yang siap disuntikkan. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga : Jelang Akhir 2021, Vaksinasi Dekati Angka 70 Persen

Dalam Diktum Kesatu poin C.2 dalam Inmendagri yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021, pemerintah menginstruksikan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam periode Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

Baca juga : Said Vs Yaqut Adu Kuat

Pelaksanaan vaksinasi anak tersebut dapat dilakukan, jika cakupan vaksinasi dosis pertama secara umum di wilayah tersebut telah mencapai 70 persen, dan vaksinasi dosis pertama lansia telah tembus 60 persen.

Baca juga : OVO Gaet Bukalapak Dan JD.ID Jadi Mitra Baru

Selain itu, dalam poin C.1, pemerintah juga meminta para kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing. Dengan ketentuan target 70 persen untuk dosis pertama dan 48,57 persen dosis kedua.dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.