Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Larangan Ekspor Batubara
PDIP Memilih Jalan Oposisi
Jumat, 7 Januari 2022 08:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai partai pendukung Pemerintah, PDIP biasanya selalu mendukung berbagai kebijakan Presiden Jokowi. Namun, dalam urusan larangan ekspor batubara, Banteng memilih jalan oposisi. PDIP menilai kebijakan itu tak tepat dan terburu-buru.
Kebijakan penghentian sementara ekspor batubara ini sebenarnya sangat baik. Sebab, hal ini dilakukan untuk mengamankan pasokan batubara ke PLN, agar Indonesia tidak gelap-gulita. Banyak pihak mendukung kebijakan ini.
Baca juga : KSP: Ini Gestur Asli Presiden, Ketika Harus Berpihak Pada Rakyat
Di DPR, mayoritas juga mendukung kebijakan ini. Dari 9 fraksi yang ada, 7 menyatakan, yes. Bahkan, PKS dan Partai Demokrat, dua oposisi yang masih tersisa, juga menyatakan setuju dengan kebijakan Pemerintah itu. Namun, PDIP, sebagai pendukung utama Pemerintah, malah menyatakan, no.
Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Said Abdullah menilai, larangan ekspor batubara itu sangat mendadak. Sehingga berdampak tak baik terhadap iklim usaha. Padahal, kata dia, Presiden Jokowi rela melakukan banyak hal agar iklim usaha tumbuh subur. "Kebijakan seperti ini kita minta tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Said, kemarin.
Baca juga : Politisi+Pengusaha Tak Berani Melawan Jokowi
Hal serupa disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah. Kata dia, di saat pandemi ini, ekspor minerba, khususnya batubara mengalami peningkatan yang tajam. Ekspor ini memberikan dampak secara politik, ekonomi, dan geopolitik. "Kalau tiba-tiba ekspor ini dilarang, saya pikir Kementerian ESDM kurang bijaksana," ucapnya.
Kata dia, kalau larangan ekspor ini ditujukan agar para pemilik tambang memenuhi kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), seharusnya tidak disamaratakan pemberlakuannya. Dia merasa, Pemerintah perlu memilah dulu, mana perusahaan yang suka membangkang, mana perusahaan yang taat dengan kewajiban DMO. Karena itu, dia ingin larangan ini dibicarakan ulang.
Baca juga : Kali Ini, Kita Bisa Bikin Repot China
"Saya pikir bisa dilihat data perusahaan mana yang saat ini tidak memiliki komitmen terkait suplai batubara untuk dalam negeri. Kalau semuanya digebyah-uyah (disamaratakan), ini juga tidak baik. Semua perusahaan tambang dianggap tidak memenuhi kewajiban mensuplai di dalam negeri, itu juga tidak baik," ungkap Sekretaris Umum PP Bamusi ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya