Dark/Light Mode

Berkaca Dari Kasus Larangan Ekspor Batubara

Politisi+Pengusaha Tak Berani Melawan Jokowi

Kamis, 6 Januari 2022 07:40 WIB
Presiden Jokowi sangat dihormati politisi dan pengusaha. (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi sangat dihormati politisi dan pengusaha. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi sangat dihormati politisi dan pengusaha. Hal ini terlihat dari kasus larangan ekspor batubara. Ketika Jokowi turun tangan, politisi dan pengusaha tak berani melawan. Semuanya tunduk.

Larangan ekspor batubara pertama kali diumumkan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin awal bulan ini. Menurut dia, larangan berlaku sementara dari 1-31 Januari 2022. Larangan ekspor bertujuan untuk memasok kebutuhan batubara PLN.

Baca juga : Terancam Kehilangan Morata, Nyonya Tua Belum Ikhlas

“Persediaan batubara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini kritis dan sangat rendah. Sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” ujar Ridwan awal bulan ini.

Oleh karena itu kepada pemegang izin pertambangan wajib mengutamakan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri. ESDM mengatakan ekspor boleh dilakukan setelah terpenuhinya kebutuhan batubara dalam negeri.

Baca juga : Soal Larangan Ekspor Batubara, Ini Kata Adaro

Mendengar adanya larangan ini, para pengusaha menolaknya. Politisi juga mengkritisinya. Alasannya macam-macam. Mulai ganggu kontrak sampai perekonomian.

Misalnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) yang menilai kebijakan larangan ekspor batubara sangat tergesa-gesa, tanpa pembahasan dengan pelaku usaha. Kebijakan ini juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi.

Baca juga : Indef: Malapetaka Jika Listrik PLN Padam

Para politisi tak mau ketinggalan. Misalnya Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurahman. Politisi Golkar itu menilai larangan ekspor kurang tepat. Sebab, kelangkaan batubara terhadap PLTU milik PLN, merupakan buah dari aksi korporasi BUMN setrum itu sendiri. Yakni, cenderung memilih kontrak jangka pendek dengan pemasok batubara.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi VII DPR, Nasyirul Falah Amru. Dia tidak sepakat larangan itu. Menurutnya, saat ini waktu yang tepat menggenjot perekonomian nasional melalui batubara yang harganya terbilang tinggi. Sekalipun alasannya DMO, politisi PDIP itu meminta pemerintah agar tidak dipukul rata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.