Dark/Light Mode

Kasus Omicron Melonjak, Tjahjo Minta Gedung Diklat Pemerintah Jadi Tempat Isoter ASN

Selasa, 8 Februari 2022 21:55 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok. Kemenpar RB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok. Kemenpar RB)

 Sebelumnya 
Tjahjo menambahkan, pengubahan gedung itu harus memperhatikan fasilitas isolasi diselenggarakan sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Adapun fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat.

Baca juga : Korea Selatan Stop Pelacakan Dan Respons Ketat Tim Medis

Bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pendidikan, diharapkan bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang memiliki fasilitas isolasi.

Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain untuk memastikan ASN terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan. Pelatihan bisa juga dilaksanakan di lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca juga : Prof. Tjandra Minta Pemerintah Audit Penyebab Kematian Covid

“Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau online,” pungkas Tjahjo. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.